
Awas Beli Mobil Bekas Tabrak, Ini 7 Cirinya
Ibiders, waspadai beli mobil bekas tabrak. Baik mobil bekas tabrak maupun bekas banjir memang berisiko tinggi dari segi keselamatan dan keuangan.
Kelayakan jalan mobil bekas tabrak patut dipertanyakan. Belum lagi biaya perbaikan kerusakan yang tersembunyi. Meski sudah dipoles, ada ciri-ciri mobil bekas tabrak yang tetap kentara, seperti berikut ini.
Baca juga: Harga Mobil Bekas di Jakarta Lebih Murah, Mitos atau Fakta?
1. Posisi sudut roda berubah
Posisi sudut ban mobil pasca tabrakan biasanya berubah tidak normal. Misalnya pada sudut caster, camber, dan toe. Jika ada lekukan ekstrim pada sudut ban, keausan ban juga tidak merata.
Sudut caster: sudut posisi roda dengan kaki-kakinya jika dilihat dari samping. Sudut normalnya 2–8 derajat dari kaki-kaki.
Sudut toe: sudut kedalaman roda jika dilihat dari atas mobil. Sudut normalnya 0,08–0,25 derajat.
Sudut camber: sudut kemiringan ban jika dilihat dari depan dan belakang mobil. Sudut normalnya adalah 0,5–1 derajat ke dalam.
2. Ada bekas las
Benturan keras dengan mobil lain atau obyek eksternal kerap membuat rangka patah. Bagian tersebut, seperti pilar, tempat ban serep, dudukan radiator, dash panel, cowl panel, dan bawah karpet mobil.
Nah, bila kamu menemukan bekas las, kemungkinan mobil pernah diperbaiki karena kecelakaan.
3. Jarak bodi nat terlihat
Periksa jarak nat pada bodi, seperti kap mesin, bumper, bagasi, dan pintu mobil. Jika jarak nat tidak rata, terlihat lebih besar, kamu wajib curiga.
Meski ganti bodi, posisi celah nat tetap tidak bisa dibohongi, terutama dengan produk aftermarket.
4. Bodi mobil tidak rata
Wajar jika bodi mobil pasca tabrakan penyok, tergores, atau berlubang. Sebelum pengecatan, bodi yang rusak akan dilapisi dempul. Seiring waktu, bekas dempul akan terlihat bergelombang sehingga bodi tidak rata.
Baca juga: 4 Keuntungan Beli Mobil Bekas Kredit, Sudah Dijamin Asuransi
5. Warna panel tidak rata
Ketika memilih mobil, cermati warna cat mobil. Warna panel bisa berbeda pada mobil bekas tabrak.
Selanjutnya, cek bodi bagian dalam. Mobil hasil cat ulang punya cat yang tidak rata, misalnya pada hood, kap mesin, atau fender.
6. Baut tidak rapi
Ciri mobil bekas tabrak selanjutnya yaitu baut berkarat, tidak sesuai, terkena cat, atau hilang. Hal ini merupakan bekas bongkar pasang ketika panel diperbaiki. Ketika dipasang kembali, baut kurang presisi dan tidak tertancap di lubangnya.
7. Bunyi berat saat diketuk
Mobil pabrikan berbunyi nyaring ketika diketuk. Karenanya, ada istilah bodi ngaleng.
Sebaliknya, mobil bekas dempul menghasilkan bunyi berat karena bodi yang didempul akan lebih tebal.
Itulah ciri-ciri mobil bekas tabrak yang penting diketahui. Jangan lupa cek kelengkapan surat-surat kendaraan sebelum bertransaksi.
Baca juga: 8 Tips Beli Mobil Tarikan Leasing, Lebih Aman via Lelang
Waspadai penjual mobil bekas nakal yang memoles mobil bekas bermasalah atau memalsukan surat kendaraan. Biar aman, ibiders bisa mengikuti lelang mobil bekas IBID.
Tak perlu ragu beli mobil bekas di IBID karena mobil telah diinspeksi Astra Car Valuation (ACV), pembayaran melalui virtual account dan e-wallet, serta transaksi 100% online tanpa DP dan perantara.
Bahkan, tersedia opsi pembayaran cicilan dengan DP mulai 5 persen dan tenor hingga 48 bulan, lho.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi ibid.astra.co.id atau unduh aplikasi IBID di Google Play Store dan App Store. Ikuti juga akun media sosial resmi IBID di bawah ini.
Instagram : @ibid_balailelangserasi
Facebook : IBID - Balai Lelang Serasi
TikTok : @ibid_balailelangserasi
YouTube : IBID - Balai Lelang Serasi
Twitter : @ibid_lelang




