
33 Daftar Istilah Lelang di IBID, Sudah Tahu?
Bagi ibiders yang tertarik ikut lelang di IBID - Balai Lelang Serasi, ada sejumlah istilah lelang yang penting diketahui.
Untuk diketahui, IBID melelangkan produk otomotif seperti mobil bekas dan motor bekas, sekaligus non-otomotif, misalnya produk lifestyle, alat berat, scrap, dan yang terbaru properti.
Biar lebih familiar dengan proses lelang di IBID, yuk kenalan dengan istilah lelang dari IBID dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.06/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang berikut ini.
1. Auto Bid
Auto Bid adalah sistem penawaran otomatis hingga batas nominal yang sudah diatur oleh peserta lelang.
2. Balai lelang
Balai lelang adalah Badan Hukum Indonesia berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang khusus didirikan untuk melakukan kegiatan usaha di bidang lelang.
3. Biaya administrasi
Biaya administrasi adalah biaya yang dikenakan pada pemenang lelang sebagai penanganan atas unit lelang yang dimenangkan. BIaya ini bervariasi berdasarkan kategori objek lelang.
4. Bid
Bid atau bidding merupakan aktivitas di mana peserta lelang mengajukan penawaran (bid) terhadap objek lelang yang sedang tampil. Kelipatan bid di IBID bervariasi berdasarkan kategori objek lelang.
5. Bid and Run (BNR)
Bid and Run (BNR) merupakan aktivitas yang dilakukan oleh peserta lelang di mana mereka dinyatakan sebagai pemenang lelang namun tidak melunasi kewajiban pembayaran lelang hingga batas waktu yang telah ditetapkan.
6. Closed Auction
Closed Auction adalah lelang tertutup yang diselenggarakan secara eksklusif di aplikasi IBID di mana peserta lelang dapat memberikan dua kali penawaran dan tidak dapat melihat penawaran peserta lainnya selama lelang berlangsung.
7. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) adalah unit Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang barang milik negara, kekayaan negara dipisahkan, kekayaan negara lain-lain, penilaian, piutang negara, dan lelang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. IBID merupakan balai lelang yang berizin, terdaftar, dan diawasi oleh DJKN, Kementerian Keuangan.
8. Flash Auction
Flash Auction adalah lelang mobil yang diselenggarakan dengan durasi singkat 1–2 jam melalui aplikasi IBID. Jadwal lelang Flash Auction tidak terikat dengan jadwal lelang reguler kota manapun.
9. Grading
Grading merupakan hasil pengecekan komponen dan kelengkapan dokumen mobil dalam bentuk skor grading A-E oleh jasa inspeksi kendaraan Astra Car Valuation (ACV).
10. Harga dasar lelang
Harga dasar lelang atau nilai limit adalah harga minimal barang yang akan dilelang dan ditetapkan oleh IBID.
11. Harga terbentuk
Harga Terbentuk adalah harga penawaran tertinggi yang diajukan oleh Perserta Lelang yang telah disahkan sebagai pemenang Lelang oleh Pejabat Lelang.
12. Info lelang
Info lelang adalah pemberitahuan kepada masyarakat tentang akan adanya lelang dengan maksud untuk menghimpun peminat lelang dan pemberitahuan kepada pihak yang berkepentingan.
13. Inspeksi
Inspeksi adalah proses pemeriksaaan unit lelang untuk mengetahui kondisi sebenarnya dan mendeteksi masalah atau kerusakan sebelum unit dilelangkan.
14. Jadwal lelang
Jadwal lelang merupakan tanggal dan pukul pelaksanaan lelang yang dapat disesuaikan dengan lokasi cabang IBID.
15. Kelipatan lelang
Kelipatan lelang mengacu pada besaran kelipatan harga unit lelang sebagai acuan peserta dalam melakukan penawaran lelang.
16. Konfirmasi Pemenang Lelang (KPL)
Konfirmasi Pemenang Lelang (KPL) merupakan bukti surat konfirmasi yang menyatakan kemenangan atas unit lelang yang diikuti. Diterbitkan oleh IBID, KPL dikirimkan ke pemenang lelang melalui email terdaftar.
17. Lelang
Lelang adalah lelang Non Eksekusi Sukarela atas Objek Lelang yang diselenggarakan oleh IBID bekerjasama dengan Pejabat Lelang baik melalui Platform IBID atau tidak.
18. Lelang digital
Lelang digital atau lelang online adalah kegiatan lelang yang dilakukan dengan memanfaatkan perangkat digital yang sudah terhubung dengan koneksi internet. Pada kegiatan lelang online, peserta tidak harus datang ke lokasi lelang karena penawaran bisa dilakukan di mana pun mereka berada. Di IBID, lelang digital dapat diakses melalui situs web atau aplikasi IBID.
19. Live Auction
Live Auction merupakan lelang regular yang rutin diadakan secara real-time di situs web dan aplikasi IBID dengan jadwal lelang yang telah ditetapkan.
20. Lot
Lot adalah nomor urut atau daftar yang berisi satu atau beberapa unit lelang.
21. Market Auction Price (MAP)
Market Auction Price (MAP) merupakan fitur yang menyediakan informasi harga pasaran mobil berdasarkan riset pasar 6 bulan terakhir.
22. Nomor Peserta Lelang (NPL)
Nomor Peserta Lelang (NPL) adakah sejumlah deposit atau uang jaminan penawaran lelang yang disetorkan peserta lelang kepada IBID sebelum pelaksanaan lelang sebagai syarat menjadi Peserta Lelang. Jika menang, deposit akan digunakan sebagai pengurangan biaya pelunasan. Sebaliknya bila kalah, deposit akan sepenuhnya dikembalikan ke rekening terdaftar peserta lelang.
23. Open House
Open House adalah waktu yang diberikan oleh balai lelang kepada calon penawar untuk melihat dan mengecek unit lelang secara langsung.
24. Pejabat lelang
Pejabat lelang adalah orang yang berdasarkan peraturan perundang-undangan diberi wewenang khusus untuk melaksanakan penjualan barang secara lelang.
25. Pembeli
Pembeli adalah Peserta Lelang yang mengajukan penawaran tertinggi dan disahkan sebagai pemenang lelang oleh Pejabat Lelang.
26. Pengguna
Pengguna adalah pihak yang menggunakan layanan IBID, termasuk namun tidak terbatas pada Peserta Lelang, maupun pihak lain yang sekedar berkunjung ke Platform IBID.
27. Penjual
Penjual adalah pihak yang memiliki Objek Lelang dan/atau yang berwenang berdasarkan peraturan perundang-undangan untuk menjual barang secara lelang.
28. Peserta lelang
Peserta Lelang adalah pihak Pengguna yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti Lelang yang diselenggarakan IBID.
29. Platform IBID
Platform IBID adalah situs milik IBID dan/atau aplikasi digital IBID.
30. Objek Lelang
Objek Lelang adalah barang termasuk namun tidak terbatas berupa mobil, motor, alat berat, Scrap dan barang elektronik yang ditawarkan dalam lelang yang diselenggarakan oleh IBID melalui Platform IBID.
31. Scrap
Scrap adalah barang-barang yang sudah tidak memiliki nilai guna, dan/atau sudah tidak terpakai, bagi pemilik barang tersebut, dan bermaksud untuk dijual oleh pemilik dalam kondisi apa adanya (“as is condition”) baik secara kondisi fisik dan dokumen (apabila ada) atas barang tersebut, secara lelang melalui lelang yang diselenggarakan oleh IBID.
32. Timed Auction
Timed Auction yakni lelang berjangka selama 1–3 hari yang diselenggarakan eksklusif hanya di aplikasi IBID.
33. Wanprestasi
Wanprestasi adalah suatu keadaan saat pembeli tidak melunasi kewajiban pembayaran lelang dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Itulah deretan istilah lelang IBID yang lazim digunakan. Semoga informasi ini memudahkanmu mengikuti lelang IBID.
Pilih platform terpercaya untuk beli mobil bekas biar aman. IBID resmi terdaftar di DJKN dan kondisi mobil pasti karena sudah diinspeksi.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.ibid.astra.co.id atau unduh aplikasi IBID di Google Play Store dan App Store. Ikuti juga akun media sosial resmi IBID di bawah ini.
Instagram : @ibid_balailelangserasi
Facebook : IBID - Balai Lelang Serasi
TikTok : @ibid_balailelangserasi
YouTube : IBID - Balai Lelang Serasi
Twitter : @ibid_lelang





