
Mau Beli Mobil Bekas dari Luar Kota? Pertimbangkan Hal Ini
Ibiders tertarik beli mobil bekas di daerah lain? Ada hal yang perlu dipertimbangkan, nih.
Bukan soal harga, tapi surat-suratnya. Contohnya, kamu berasal dari Bandung dan ingin beli mobil pelat nomor asal Jakarta.
Jika ingin balik nama kendaraan atas nama sendiri, kamu harus melakukan mutasi atau cabut berkas dari daerah asal, yakni Jakarta.
Mengapa begitu? Karena buku registrasi dan arsip mobil ada di kota asal. Kalau mobil masih satu daerah, kamu hanya perlu mengurus proses balik nama saja.
Baca juga: Cara Urus Mutasi Motor Antarprovinsi 2025
Jenis mutasi mobil
Menurut pasal 13 Peraturan POLRI No.7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, mutasi kendaraan dibedakan menjadi dua jenis, yaitu
Dalam wilayah residen/domisili kendaraan bermotor (misalnya pindah alamat dalam satu domisili)
Keluar atau masuk wilayah residen/domisili kendaraan bermotor (misalnya punya kendaraan plat B pindah ke Yogyakarta dan sebaliknya)
Mutasi beda daerah, termasuk provinsi, mengharuskan cabut berkas di Samsat domisili awal dan pendaftaran berkas baru di Samsat domisili tujuan. Dengan begitu, kamu mendapatkan surat-surat dan nomor polisi baru.
Baca juga: Cara Mudah Ikut Lelang Mobil Bekas di IBID
Syarat mutasi mobil antarprovinsi 2025
Syarat mutasi mobil bekas dari luar kota. (PT Balai Lelang Serasi)
Untuk melakukan mutasi mobil antarprovinsi, persiapkan berkas-berkas berikut.
STNK asli dan fotokopi
BPKB asli dan fotokopi
Bukti cek fisik kendaraan
KTP pemilik baru
Faktur pembelian
Kuitansi bukti pembelian kendaraan bermaterai Rp10 ribu
Cara mutasi mobil antarprovinsi 2025
Jika berkas sudah lengkap, lakukan mutasi mobil antarprovinsi dengan cara berikut.
Samsat asal mobil
Bawa mobil dan seluruh berkas untuk melakukan mutasi keluar atau pencabutan berkas di Samsat asal mobil.
Isi formulir cek fisik kendaraan di Loket Cek Fisik, lalu serahkan kepada petugas.
Petugas akan menggesek nomor rangka dan mesin mobil. Serahkan hasil gesek nomor ke Loket Pengesahan untuk legalisir.
Serahkan berkas yang telah dilegalisir ke bagian Mutasi Keluar.
Jika berkas lengkap, lengkapi formulir mutasi, lalu serahan kepada petugas.
Lakukan pembayaran cabut berkas di kasir. Simpan surat keterangan mutasi keluar dan bukti pelunasan pembayaran.
Samsat domisili tujuan
Bawa mobil, surat keterangan mutasi keluar, dan berkas-berkas lainnya ke Samsat domisili tujuan untuk mutasi masuk.
Lakukan cek fisik mobil di Samsat tujuan.
Petugas akan melakukan pengecekan ke Polda setempat jika proses mutasi dilakukan antarprovinsi.
Serahkan berkas kendaraan ke loket pelayanan mutasi.
Lengkapi formulir mutasi masuk.
Lakukan pembayaran di kasir, yang mencakup penerbitan STNK, BPKB, pelat nomor baru, dan pajak kendaraan.
Tunggu di Loket STNK untuk pengambilan STNK baru.
8. Kunjungi TNKB untuk mencetak pelat nomor baru.
Baca juga: Cara Ubah Mobil Bekas Pelat Nomor Kuning ke Putih
Biaya mutasi mobil antarprovinsi 2025
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya mutasi mobil antarprovinsi sebesar Rp250 ribu, sementara motor Rp150 ribu.
Tarif tersebut belum mencakup
Biaya cek fisik: Rp10 ribu–Rp20 ribu
Penerbitan STNK baru: Rp200 ribu (roda 4) dan Rp100 ribu (roda 2 dan 3)
Penerbitan BPKB baru: Rp375 ribu (roda 4) dan Rp225 ribu (roda 2 dan 3)
Penerbitan TNKB baru: Rp100 ribu (roda 4) dan Rp60 ribu (roda 2 dan 3).
Ada juga biaya administrasi pendaftaran yang perlu dibayarkan sesuai masing-masing provinsi.
Baca juga: Waspada Beli Mobil Bodong, Ini Cara Mengeceknya
Pilih platform terpercaya untuk beli mobil. Kamu bisa menemukan mobil bekas 100 jutaan sesuai kebutuhan dan dana di balai lelang IBID.
Untuk informasi lebih lanjut, akses situs web www.ibid.astra.co.id atau aplikasi IBID yang bisa diunduh di Google Play Store dan App Store.
Jangan lewatkan informasi terbaru akun media sosial resmi IBID di bawah ini.
Instagram : @ibid_balailelangserasi
Facebook : IBID - Balai Lelang Serasi
TikTok : @ibid_balailelangserasi
YouTube : IBID - Balai Lelang Serasi
Twitter : @ibid_lelang
Terpopuler

11 Motor Matic Paling Irit Tahun 2026, Pilihan saat BBM Naik

33 Daftar Istilah Lelang di IBID, Sudah Tahu?

Inilah Proses dan Biaya Balik Nama Mobil Terbaru 2026


