
Ini Alasan Harga Limit Lelang Lebih Rendah
Beli mobil bekas dan motor bekas di balai lelang jadi solusi cerdas bagi ibiders yang ingin mencari kendaraan harian dengan bujet terbatas.
Meski pernah dikendarai, bukan berarti kondisi kendaraan pas-pasan, lho. Kamu juga bisa menemukan kendaraan km rendah atau bahkan baru di balai lelang.
Karena lebih menguntungkan dari segi harga, mungkin kamu penasaran, kenapa sih limit lelang alias harga dasar dipatok lebih rendah ketimbang showroom atau marketplace? Yuk, simak alasannya di bawah ini.
Penyebab nilai limit lebih rendah
Tertulis di PMK No. 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, nilai limit berarti nilai minimal barang yang akan dilelang dan ditetapkan oleh Penjual. Nilai limit atau harga dasar ini jadi salah satu syarat wajib buat pelaksanaan lelang.
Penjual atau balai lelang menetapkan nilai limit sesuai penilaian atau penaksiran kondisi produk. Di bawah ini alasan kenapa nilai limit lelang lebih rendah.
1. Harga naik-naik

Harga limit lebih rendah karena lelang menggunakan sistem penawaran tertinggi. Produk akan ditawar dengan harga naik sesuai kelipatan sehingga potensi harga lelang atau harga terbentuknya jauh lebih tinggi.
Sebagai contoh, mobil Toyota Rush GR Sport 1.5 2021 dilelang dengan nilai limit Rp180 juta dan sukses terjual di angka Rp210 juta atau meningkat Rp20 juta. Maka, harga tersebut ditetapkan sebagai harga lelang dan penawar sukses memenangkan mobil.
2. Sesuai kondisi

Harga limit lelang juga menyesuaikan kondisi, model, merek, dan tahun produksi. Jika kendaraan berusia 10 tahun ke atas, harganya tentu lebih rendah dari kendaraan tahun muda. Sebab, desainnya lebih jadul dan fiturnya tidak selengkap kendaraan keluaran anyar.
Apalagi jika kendaraan pernah terlibat insiden berat, harganya bisa jauh lebih rendah meski berusia 5 tahun ke bawah. Jadi, harga limit ditentukan sesuai penilaian dan penaksiran sebelum unit dilelangkan.
3. Kompensasi biaya tambahan

Alasan harga limit lelang rendah lainnya yakni kendaraan dijual dengan kondisi apa adanya (as is). Hal ini juga berlaku pada objek lelang lainnya, lho.
Baik penitip atau balai lelang tidak berkewajiban melakukan servis, reparasi, atau rekondisi sebelum kendaraan dilelangkan. Dengan kata lain, harga murah jadi kompensasi potensi biaya perbaikan ke depannya.
Tapi, potensi harga lelang bisa lebih tinggi jika penitip mereparasi atau memoles unit sebelum dititipkan ke balai lelang.
Untuk itu, peserta lelang direkomendasikan untuk cek unit langsung sebelum lelang supaya tahu kondisi aktual produk incaran dan lebih mudah membuat keputusan.
4. Unit belum laku terjual

Meski banyak kendaraan bekas yang sukses terjual saat pertama kali dilelangkan, ada kalanya unit laku setelah beberapa kali dilelangkan. Alasannya bervariasi, mulai dari peminatnya sedikit, kondisi unit kurang menarik, lokasi unit jauh, hingga harga dasarnya terlalu tinggi.
Jika hal ini terjadi, maka nilai limit akan diturunkan beberapa persen untuk menarik minat pembeli. Meski begitu, hal ini tentu tetap menunggu persetujuan dari pihak penitip.

Bujet 100 jutaan tak jadi masalah buat beli mobil bekas. Yuk, ikut lelangnya di IBID. Bisa juga ajukan kredit mobil juga, lho.
Untuk informasi lebih lanjut, akses situs web www.ibid.astra.co.id atau aplikasi IBID yang bisa diunduh di Google Play Store dan App Store.
Jangan lewatkan informasi terbaru akun media sosial resmi IBID di bawah ini.
Instagram : @ibid_balailelangserasi
Facebook : IBID - Balai Lelang Serasi
TikTok : @ibid_balailelangserasi
YouTube : IBID - Balai Lelang Serasi
Twitter : @ibid_lelang





