
Menang Lelang Mobil IBID Bisa Dicicil, Begini Caranya!
Siapa bilang kredit hanya bisa digunakan untuk mobil baru? Ibiders juga bisa menggunakan kredit untuk beli mobil bekas, lho.
Jika ikut lelang mobil di IBID - Balai Lelang Serasi, kamu bisa melunasi unit yang dimenangkan dengan opsi pembayaran cicilan.
Selain proses pengajuan yang cepat, program cicilan di IBID punya DP rendah mulai 5%, bunga kompetitif mulai 5%, dan tenor hingga 48 bulan.
Yuk, pelajari syarat dan ketentuan cicilan IBID, serta cara mengajukannya biar beli mobil bekas IBID makin mudah!
Persyaratan cicilan mobil bekas IBID

Sebelum mengajukan program cicilan mobil bekas di IBID, Pastikan kamu memenuhi persyaratan di bawah ini.
1. Program cicilan berlaku khusus objek lelang mobil bekas berlabel “Bisa Dicicil” dan berusia < 13 tahun sampai dengan akhir periode pembiayaan. Cek disini untuk unit yang bisa dicicil.
2. Program cicilan diperuntukkan peserta lelang perorangan dengan ketentuan berikut:
Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili KTP sesuai lokasi cabang IBID terdekat.
IBID Jakarta: Jakarta, Depok, Tangerang, atau Bekasi
IBID Surabaya: Surabaya, Malang, Kediri, atau JemberMinimal berusia 18 tahun;
Belum berusia 18 tahun tapi berstatus menikah atau pernah menikah; dan
Jika berusia 18 tahun dan belum pernah menikah, harus diwakili orang tua atau jika berusia lebih dari 70 tahun saat akhir periode pembiayaan, maka harus ada penjamin.
3. Untuk mengikuti program cicilan, peserta wajib mengisi formulir pengajuan cicilan sebelum mengikuti lelang mobil bekas.
4. Peserta lelang wajib melengkapi dokumen persyaratan sesuai jenis pekerjaan.
Cara ajukan cicilan mobil bekas IBID

Jika persyaratan sudah dilengkapi, kamu bisa mengajukan cicilan mobil dengan cara berikut ini.
Peserta Lelang yang ingin mengajukan cicilan wajib melengkapi formulir elektronik pengajuan cicilan IBID yang telah disediakan.
Peserta Lelang dapat memastikan harga terbentuk atau harga pasar terhadap unit mobil bekas yang diinginkan sebagai estimasi plafon.
Peserta Lelang wajib melakukan pengecekan kendaraan yang diinginkan pada saat Open House.
Perusahaan Pembiayaan akan menginformasikan hasil tinjauan permohonan kredit melalui email resmi yang terdaftar atau nomor handphone Peserta Lelang.
Peserta Lelang yang mengajukan permohonan kredit dengan status Approved berhak mendapatkan plafon kredit.
Apabila permohonan kredit ditolak, Peserta Lelang akan dihubungi oleh pihak Perusahaan Pembiayaan.
Peserta Lelang yang permohonan kreditnya ditolak tetap dapat mengikuti lelang dan melakukan pelunasan melalui metode pembayaran Tunai.
Plafon kredit berlaku 30 hari sejak permohonan kredit disetujui.
Plafon kredit berlaku sesuai dengan tipe dan tahun kendaraan yang disetujui Perusahaan Pembiayaan.
Peserta Lelang hanya dapat menggunakan plafon kredit setelah dinyatakan sebagai Pemenang Lelang.
Apabila Peserta Lelang memenangkan objek lelang lebih dari plafon kredit, maka Peserta Lelang wajib membayar sisa biaya secara tunai ke PT Balai Lelang Serasi.
Apabila Peserta Lelang ingin mengubah tipe dan tahun kendaraan di luar dari persetujuan Perusahaan Pembiayaan, maka Peserta Lelang wajib mengisi kembali form aplikasi kredit perusahaan pembiayaan.
Peserta Lelang dapat membeli deposit Nomor Peserta Lelang (NPL) ke PT Balai Lelang Serasi menggunakan virtual account sebelum mengikuti lelang.
Peserta Lelang dapat mengikuti lelang melalui situs web ibid.astra.co.id atau aplikasi IBID yang bisa diunduh di Google Play Store atau App Store.
Apabila Peserta Lelang yang telah mendapatkan plafon kredit menjadi Pemenang Lelang dan akan menggunakan plafon tersebut pada unit mobil bekas yang dimenangkan, Peserta Lelang wajib menginformasikan ke Customer Service IBID melalui cs.ibid@ibid.astra.co.id atau melalui WhatsApp 0812-8773-5544.
Peserta Lelang yang telah melakukan konfirmasi akan mendapatkan Konfirmasi Pemenang Lelang (KPL) tambahan dengan skema cicilan, yaitu Konfirmasi Pemenang Lelang (KPL) Cicilan.
Pemenang Lelang wajib melunasi seluruh biaya yang tertera pada Konfirmasi Pemenang Lelang (KPL) Cicilan melalui virtual account BCA dan Mandiri maksimal H+2 setelah dinyatakan menang lelang.
KPL Cicilan meliputi biaya administrasi IBID, uang muka (DP), biaya administrasi Perusahaan Pembiayaan, biaya premi asuransi, angsuran pertama, dan biaya Balik Nama Kendaraan.
Pemenang Lelang dinyatakan WANPRESTASI apabila tidak melakukan pelunasan terhadap biaya KPL Cicilan H+2 setelah lelang berakhir.
Pemenang Lelang dapat mengambil unit mobil bekas yang dimenangkan setelah pelunasan biaya KPL Cicilan.
Perusahaan Pembiayaan akan menyimpan BPKB unit mobil bekas yang dimenangkan sampai masa tenor Pemenang Lelang selesai.
Punya pertanyaan seputar jadwal lelang atau alami kendala saat ikut lelang? Ayo, segera hubungi CS IBID!
Yuk, ikuti lelang online di situs web www.ibid.astra.co.id atau aplikasi IBID yang bisa diunduh di Google Play Store dan App Store.
Jangan lewatkan update terbaru akun media sosial resmi IBID di bawah ini.
Instagram : @ibid_balailelangserasi
Facebook : IBID - Balai Lelang Serasi
TikTok : @ibid_balailelangserasi
YouTube : IBID - Balai Lelang Serasi
Twitter : @ibid_lelang





