
Cara Hitung Denda Telat Bayar Pajak Mobil
Saat beli mobil bekas, pastikan surat kendaraan seperti STNK dan BPKB lengkap. Jangan lupa cek apakah mobil telat bayar pajak mobil.
Jika telat, bakal jadi PR ibiders untuk melunasi denda pajak. Dengan begitu, masa berlaku STNK tetap aktif dan mobil tidak dianggap bodong.
Nah, bagaimana cara hitung denda telat bayar pajak mobil? Dan, berapa besarannya? Yuk, kita bahas!
Baca juga: Cara Mutasi Kendaraan Atas Nama Perusahaan ke Pribadi
Cara hitung denda telat bayar pajak

Besaran denda telat bayar pajak tahunan tergantung lama waktu pemilik sebelumnya menunggak.
Semakin lama menunggak, semakin besar tagihan yang harus kamu bayarkan.
Denda ini gabungan dari
Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): 25% per tahun dari nilai PKB, dihitung
proporsional per bulan (25% x bulan/12).
Denda SWDKLLJ: biasanya Rp100 ribu, tergantung jenis kendaraan.
Simulasi denda sebagai berikut.
Telat 1 hari: tidak ada denda
Telat 1 minggu–1 bulan: denda PKB 2,08% (25% x 1/12)
Telat 2 bulan: denda PKB 4,17% + SWDKLLJ
Telat 3 bulan: denda PKB 6,25% + SWDKLLJ
Telat 4 bulan: denda PKB 8,33% + SWDKLLJ
Telat 5 bulan: denda PKB 10,42% + SWDKLLJ
Telat 6 bulan: denda PKB 12,5% + SWDKLLJ
Telat 7 bulan: denda PKB 14,58% + SWDKLLJ
Telat 8 bulan: denda PKB 16,67% + SWDKLLJ
Telat 9 bulan: denda PKB 18,75% + SWDKLLJ
Telat 10 bulan: denda PKB 20,83% + SWDKLLJ
Telat 11 bulan: denda PKB 22,92% + SWDKLLJ
Telat 1 tahun: denda PKB 25% + SWDKLLJ
Telat 2 tahun: denda PKB 50% + SWDKLLJ
Telat 3 tahun: denda PKB 75% + SWDKLLJ
Baca juga: Cara Urus STNK Mobil Bekas Mati
Contoh perhitungan denda telat pajak mobil
Sebagai perumpamaan, denda pajak mobil tidak dibayarkan selama 6 bulan. Di STNK, tertulis PKB sebesar Rp364.200 dan SWDKLLJ Rp243.000.
Denda: PKB x 25 persen x 6/12
Rp364.200 + Rp243.000 x 25 persen x 6/12 = Rp394.575
Total pembayaran: PKB + denda
Rp364.200 + Rp243.000 + Rp394.575 = Rp1.001.775.
Untuk jumlah denda yang lebih akurat, kamu bisa mengakses situs web e-Samsat.id
Itulah cara hitung denda keterlambatan bayar pajak mobil. Untuk menghindari denda, pastikan selalu cek status pajak secara berkala dan bayar pajak tepat waktu dan.

Baca juga: Cara Urus Surat Mobil yang Dibeli di Lelang IBID
Yuk, ikuti lelang mobil yang sudah diinspeksi di IBID. Kamu juga bisa mengajukan kredit mobil bekas, lho.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.ibid.astra.co.id atau unduh aplikasi IBID di Google Play Store dan App Store. Ikuti juga akun media sosial resmi IBID di bawah ini.
Instagram : @ibid_balailelangserasi
TikTok : @ibid_balailelangserasi
Facebook : IBID - Balai Lelang Serasi
YouTube : IBID - Balai Lelang Serasi
Twitter : @ibid_lelang





