
Cara Cek Odometer Motor Bekas Direset Atau Masih Asli
Motor bekas jadi opsi kendaraan yang cukup diminati ketika bujet terbatas. Hanya saja, ibiders wajib mewaspadai motor bekas yang odometernya sudah direset.
Odometer digunakan buat mengukur jarak tempuh motor. Kebanyakan praktik reset odometer motor dilakukan dengan alat sehingga tidak ketahuan apakah masih asli atau sudah diotak-atik.
Kalau terlanjur beli motor km gondrong, tentu harus siap bujet lebih buat masuk bengkel. Cukup merepotkan, bukan?
Baca juga: Tergiur Beli Motor Bekas Tanpa BPKB? Ini Risikonya!
Ciri odometer motor reset
Biar tahu odometer reset atau tidak, perlu dibandingkan dengan kondisi fisik motor. Begini caranya.
1. Cek kondisi ban
Motor dengan km rendah masih menggunakan ban pabrikan. (Pexels/Hậu Phan)
Kalau capaian kilometer masih rendah, ban masih asal pabrikan dan kondisi tapaknya tebal.
Tidak ada tanda-tanda keausan, seperti alurnya sudah menipis atau ketebalannya setara tanda segitiga.
Usia motor juga bisa ketahuan dari kode produksi ban. Kode ini seharusnya sesuai dengan tahun motor dibuat.
2. Lihat piringan cakram
Motor dengan jarak tempuh tinggi punya piringan cakram yang sudah tipis. (Pexels/Karan Mridha)
Masih seputar kaki-kaki, motor yang kilometernya rendah punya piringan cakram yang rata dan tebal. Cakram akan menipis seiring penggunaan dan bisa dirasakan dari tarikan rem yang makin kurang mantap.
3. Hitung tahun keluaran motor dan kilometernya
Kamu juga bisa tahu odometer motor reset atau tidak dengan menghitung tahun keluaran dan km motor. Anggaplah standar km motor dalam 1 tahun bekisar 10.000 km.
Misal, kamu membeli motor bekas keluaran tahun 2022 di awal tahun 2024. Jika rutin dikendarai, jarak tempuhnya bisa mencapai 20.000–30.000 km.
Tapi, kalau jarak tempuhnya cuma di angka 10.000-an, kamu patut curiga. Jadi, tanyakan intensitas pemakaian motor dan histori servisnya.
Baca juga: 5 Ciri Motor Bekas Balap Liar, Awas Terlanjur Beli!
Tips beli motor bekas aman
Motor tanpa BPKB dianggap ilegal untuk beroperasi di Indonesia. Karenanya, ikuti tips beli motor bekas berikut biar terhindar dari masalah hukum.
1. Cek harga pasaran
Tentukan merek dan seri incaran, lalu riset harga pasaran. Bisa dengan melihat harga marketplace atau balai lelang.
Pastikan harga tidak melebihi anggaran yang sudah disiapkan dan harga motor bisa dinego.
2. Pilih platform terpercaya
Lelang motor bekas bisa diikuti secara online. (PT Balai Lelang Serasi)
Kini sudah banyak jual beli motor yang dilakukan secara daring. Jadi, kamu bisa memilih beli motor di marketplace atau balai lelang, misalnya IBID - Balai Lelang Serasi.
Yang pasti, pilih platform dan penjual terpercaya. Bisa dengan melihat track record perusahaan, pemberitaan di media, dan ulasan pembeli sebelumnya.
3. Periksa fisik motor
Periksa kondisi motor secara langsung, mulai dari bodi, oli, mesin, hingga speedometer.
Hindari beli motor bekas banjir, tabrakan, atau modifikasi ekstrem karena bisa jadi bermasalah.
Tanyakan pula apakah semua suku cadang masih asli atau sudah pernah diganti.
4. Pastikan surat kendaraan lengkap
Kelengkapan STNK dan BPKB menjamin keamanan motor bekas. (PT Balai Lelang Serasi)
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, cek kelengkapan surat kendaraan. Pastikan informasi yang tertera di STNK dan BPKB sesuai dengan fisik motor dan informasi pemilik.
Teliti apakah nomor rangka dan nomor mesin motor asli, bukannya patokan kasar. Saat ini mak kasus penadah motor curian yang mengubah nomor rangka dan mesin dengan cara diketok.
5. Jangan DP sebelum deal
Hindari pembayaran apa pun sebelum motor berpindah tangan. Tak sedikit yang menjadi korban jual beli motor di mana penjual menghilang setelah menerima uang down payment (DP).

Baca juga: Hati-hati Beli Motor Bekas, Ini Ciri Motor Bodong
Temukan motor bekas km rendah tanpa reset odometer di balai lelang IBID. Motor second Rp4 jutaan juga siap dilelangkan.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.ibid.astra.co.id atau unduh aplikasi IBID di Google Play Store dan App Store.
Ikuti juga akun media sosial resmi IBID di bawah ini.
Instagram : @ibid_balailelangserasi
Facebook : IBID - Balai Lelang Serasi
TikTok : @ibid_balailelangserasi
YouTube : IBID - Balai Lelang Serasi
Twitter : @ibid_lelang





