
Tergiur Beli Motor Bekas Tanpa BPKB? Ini Risikonya!
Ketika ibiders beli motor bekas, pastikan surat kendaraannya lengkap, di mana ada STNK dan BPKB. Jika salah satu dokumen tidak ada, cukup berisiko, lho.
Motor tanpa BPKB biasanya dijual murah di bawah pasaran. Meski begitu, kamu harus bijak sebagai pembeli. Jangan sampai tergiur harga dan kena batunya di kemudian hari.
Baca juga: Ini 5 Jenis Motor Bekas yang Banyak Dicari di Pasaran
Risiko beli motor bekas tanpa BPKB
Pastikan BPKB tersedia saat beli motor bekas. (PT Balai Lelang Serasi)
Sebagai bukti sah kepemilikan motor, BPKB berisi informasi kendaraan dan pemiliknya. Usai jual beli motor, kamu perlu melakukan balik nama BPKB dan STNK demi keabsahan kendaraan dan kemudahan administrasi.
Jika nekat beli motor bekas tanpa BPKB, risiko berikut menantimu.
Dianggap motor bodong atau hasil tindak kejahatan.
Diklaim pemilik sah karena terkait kasus sengketa.
Disita pihak kepolisian.
Sulit melakukan balik nama sehingga status motor tidak jelas.
Tidak bisa klaim garansi atau servis di bengkel resmi.
Jika motor dijaminkan, bisa disita pihak bank atau lembaga keuangan.
Diperas oknum debt collector dengan tuduhan penadah barang curian.
Baca juga: 5 Ciri Motor Bekas Balap Liar, Awas Terlanjur Beli!
Tips beli motor bekas aman
Motor tanpa BPKB dianggap ilegal untuk beroperasi di Indonesia. Karenanya, ikuti tips beli motor bekas berikut biar terhindar dari masalah hukum.
1. Cek harga pasaran
Tentukan merek dan seri incaran, lalu riset harga pasaran. Bisa dengan melihat harga marketplace atau balai lelang.
Pastikan harga tidak melebihi anggaran yang sudah disiapkan dan harga motor bisa dinego.
2. Pilih platform terpercaya
Lelang motor bekas bisa diikuti secara online. (PT Balai Lelang Serasi)
Kini sudah banyak jual beli motor yang dilakukan secara daring. Jadi, kamu bisa memilih beli motor di marketplace atau balai lelang, misalnya IBID - Balai Lelang Serasi.
Yang pasti, pilih platform dan penjual terpercaya. Bisa dengan melihat track record perusahaan, pemberitaan di media, dan ulasan pembeli sebelumnya.
3. Periksa fisik motor
Periksa kondisi motor secara langsung, mulai dari bodi, oli, mesin, hingga speedometer. Hindari beli motor bekas banjir, tabrakan, atau modifikasi ekstrem karena bisa jadi bermasalah.
Tanyakan pula apakah semua suku cadang masih asli atau sudah pernah diganti.
4. Pastikan surat kendaraan lengkap
Kelengkapan STNK dan BPKB menjamin keamanan motor bekas. (PT Balai Lelang Serasi)
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, cek kelengkapan surat kendaraan. Pastikan informasi yang tertera di STNK dan BPKB sesuai dengan fisik motor dan informasi pemilik.
Teliti apakah nomor rangka dan nomor mesin motor asli, bukannya patokan kasar. Saat ini mak kasus penadah motor curian yang mengubah nomor rangka dan mesin dengan cara diketok.
5. Jangan DP sebelum deal
Hindari pembayaran apa pun sebelum motor berpindah tangan. Tak sedikit yang menjadi korban jual beli motor di mana penjual menghilang setelah menerima uang down payment (DP).
Itu dia risiko beli motor bekas tanpa BPKB. Jika STNK dan BPKB lengkap, pastikan juga keasliannya.

Baca juga: Motor Bekas 5 Tahun vs 10 Tahun, Pilih Mana?
Temukan motor Honda Vario bekas yang masih mumpuni di balai lelang terpercaya IBID - Balai Lelang Serasi.
Banyak pilihan motor bekas mulai 4 jutaan, unit telah diinspeksi, dan jadwal lelang motor fleksibel.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.ibid.astra.co.id atau unduh aplikasi IBID di Google Play Store dan App Store.
Ikuti juga akun media sosial resmi IBID di bawah ini.
Instagram : @ibid_balailelangserasi
Facebook : IBID - Balai Lelang Serasi
TikTok : @ibid_balailelangserasi
YouTube : IBID - Balai Lelang Serasi
Twitter : @ibid_lelang





