• Objek Lelang
  • Jadwal Lelang
  • MAP
  • Seputar Lelang
    • Prosedur Lelang
    • Titip Lelang
    • Beli NPL
    • Live Auction
  • Tentang IBID
Loading...
Objek Lelang
Jadwal Lelang
MAP
Prosedur Lelang
Titip Lelang
Beli NPL
Live Auction
Tentang IBID
Loading...
Mitra DJKN - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
Download
Download IBID di Google Play
Download IBID di App Store
Ikuti kami:
IBID
Tentang Kami
Hubungi Kami
Lokasi Balai Lelang
Prosedur Lelang
FAQ
Blog
Layanan
Cari Objek Lelang
Cari Jadwal Lelang
Beli NPL
Titip Lelang
Live Auction
MAP (Market Auction Price)
Customer Center
Jl. Raya Bogor Nomor 12, RT01/RW01, Pekayon, Kec. Ps. Rebo, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13710
+62 812-8773-5544 (Whatsapp)
+62 851-7437-5544 (Telemarketing)
+62 851-8323-5544 (Telemarketing)
Senin - Jumat : 09.00 - 18.00 WIB
cs.ibid@ibid.astra.co.id
Sertifikasi
Sertifikasi ISO IBID
PT BALAI LELANG SERASI © 2019 all right reserved.
Pemberitahuan Privasi
|
Syarat & Ketentuan
  • Blog
  • Otomotif
  • Hore, Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Sudah Rp0!
Hore, Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Sudah Rp0!

Hore, Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Sudah Rp0!

04-11-2024
Otomotif

Pemerintah DKI Jakarta tahun ini kembali membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya (BBNKB II). Alhasil, bea balik nama kendaraan bekas ibiders, baik mobil bekas atau motor bekas, menjadi Rp0. 

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2024 tentang Insentif Pajak Daerah Berupa Pengenaan Sebesar 0% (nol Persen) untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya. 

Sebelumnya, aturan yang sama pernah diberlakukan tahun 2023 dan berdampak positif pada pembaharuan data kepemilikan kendaraan bermotor. 

 

Baca juga: Inilah Asal Mobil Bekas di Balai Lelang IBID


Waktu pemberlakuan tarif 0% BBNKB II

Pembebasan BBNKB untuk kendaraan bekas efektif sejak pemberlakukan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2024 yang berlaku sejak 23 Oktober 2024. 

Insentif ini berlangsung  sampai BBNKB berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diberlakukan pada 5 Januari 2025. 


Baca juga: Panduan Pengambilan Unit yang Dimenangkan di IBID


Ketentuan tarif 0% BBNKB II

Menurut pasal 2 ayat (1) Pergub Nomor 41 Tahun 2024, Gubernur memberikan insentif pajak daerah berupa BBNKB untuk penyerahan kedua dan seterusnya sebesar 0% dari dasar pengenaan BBNKB. Aturan ini berlaku otomatis melalui penyesuaian sistem informasi pajak daerah tanpa pengajuan dari wajib pajak. 

Sebagai informasi, penyerahan kedua dan seterusnya merupakan proses balik nama kendaraan yang sudah terdaftar pada penyerahan pertama, baik di dalam maupun luar wilayah Provinsi DKI Jakarta. 

Lebih lanjut, keterlambatan balik nama dibebaskan dari sanksi administrasi, seperti yang tertulis di pasal 5 Pergub Nomor 41 Tahun 2024

Lalu, bagaimana status BBNKB yang telah dibayarkan? Sesuai pasal 5 Pergub Nomor 41 Tahun 2024, pajak tersebut dianggap sah dan tidak bisa dikembalikan.

Itulah informasi tentang insentif bea balik nama kendaraan bekas kedua dan seterusnya. Jadi, hanya kendaraan penyerahan pertama yang akan dikenai pajak. 


Baca juga: Baru, Ada Dokumen Tambahan saat Serah Terima Unit di IBID


Ibiders tertarik beli mobil bekas atau motor bekas untuk keperluan pribadi atau usaha? Temukan kendaraan bekas berkualitas dengan harga menarik di IBID - Balai Lelang Serasi.

Varian kendaraan beragam, unit sudah diinspeksi, dan pembayaran aman melalui virtual account. 

Bahkan, tersedia opsi pembayaran cicilan dengan DP mulai 5 persen dan tenor hingga 48 bulan, lho. 

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.ibid.astra.co.id atau unduh aplikasi IBID di Google Play Store dan App Store. Ikuti juga akun media sosial resmi IBID di bawah ini.

Instagram   : @ibid_balailelangserasi

Facebook    : IBID - Balai Lelang Serasi

TikTok          : @ibid_balailelangserasi

YouTube      : IBID - Balai Lelang Serasi

Twitter         : @ibid_lelang

Tags
:
berita-otomotifpajak-kendaraanbalik-nama-kendaraanbea-balik-nama-kendaraanbbnkbpajak-kendaraan-bermotorkendaraan-bekas
Share
:

Terpopuler

Lihat Semua
11 Motor Matic Paling Irit Tahun 2026, Pilihan saat BBM Naik

11 Motor Matic Paling Irit Tahun 2026, Pilihan saat BBM Naik

Mau punya motor matic tapi gak boros bensin? Cek rekomendasi motor matic paling irit tahun 2026 dari balai lelang IBID berikut.
22-04-2026
Review
33 Daftar Istilah Lelang di IBID, Sudah Tahu?

33 Daftar Istilah Lelang di IBID, Sudah Tahu?

Tertarik ikut lelang di IBID? Kenali dulu istilah lelang IBID yang lazim digunakan biar pengalaman lelang online lancar.
09-02-2026
Berita
Inilah Proses dan Biaya Balik Nama Mobil Terbaru 2026

Inilah Proses dan Biaya Balik Nama Mobil Terbaru 2026

Usai menang mobil bekas IBID, segera lakukan proses balik nama mobil. Cari tahu syarat dan biayanya di sini.
23-01-2025
Otomotif
IBID Perkenalkan Sistem Lelang Online Live Auction

IBID Perkenalkan Sistem Lelang Online Live Auction

IBID meluncurkan sistem lelang online Live Auction yang mudah digunakan dan bisa diakses melalui aplikasi lelang IBID.
04-05-2026
Berita

Terpopuler

Lihat Semua
11 Motor Matic Paling Irit Tahun 2026, Pilihan saat BBM Naik

11 Motor Matic Paling Irit Tahun 2026, Pilihan saat BBM Naik

Mau punya motor matic tapi gak boros bensin? Cek rekomendasi motor matic paling irit tahun 2026 dari balai lelang IBID berikut.
22-04-2026
Review
33 Daftar Istilah Lelang di IBID, Sudah Tahu?

33 Daftar Istilah Lelang di IBID, Sudah Tahu?

Tertarik ikut lelang di IBID? Kenali dulu istilah lelang IBID yang lazim digunakan biar pengalaman lelang online lancar.
09-02-2026
Berita
Inilah Proses dan Biaya Balik Nama Mobil Terbaru 2026

Inilah Proses dan Biaya Balik Nama Mobil Terbaru 2026

Usai menang mobil bekas IBID, segera lakukan proses balik nama mobil. Cari tahu syarat dan biayanya di sini.
23-01-2025
Otomotif
IBID Perkenalkan Sistem Lelang Online Live Auction

IBID Perkenalkan Sistem Lelang Online Live Auction

IBID meluncurkan sistem lelang online Live Auction yang mudah digunakan dan bisa diakses melalui aplikasi lelang IBID.
04-05-2026
Berita