Jual Motor Bekas di Balai Lelang IBID, Untung Berlipat
Jual Motor Bekas di Balai Lelang IBID, Untung Berlipat
30-10-2023
Berita

Menjual motor bekas via lelang kini dinilai semakin potensial. Salah satunya di IBID - Balai Lelang Serasi

Meski bisa memasarkan motor bekas secara mandiri, prosesnya bisa memakan waktu lama. Dibutuhkan strategi yang tepat untuk menemukan calon pembeli potensial agar motor segera laku terjual. Belum lagi ada penjual motor bekas tak bertanggung jawab yang patut ibiders waspadai.

Namun, berkat kemutakhiran teknologi, kamu bisa menjual motor lama milikmu via lelang digital di IBID. Proses titip jual otomotif di balai lelang IBID berlangsung mudah dan cepat. 

Lantas, apa saja kemudahan yang bisa kamu rasakan dengan melelangkan motor di IBID? Dan, bagaimana tata cara titip jual motor bekas di IBID? Simak penjelasan berikut. 

 

Baca juga: Beda Fasilitas, Kenali 2 Jenis Titip Jual di IBID

 

Keuntungan jual motor di IBID

Titip jual motor di IBID diperuntukkan perorangan maupun perusahaan. Fitur ini memudahkanmu menjalankan transaksi jual-beli via lelang digital yang mudah dan aman. Mulai dari jadwal lelang fleksibel dan proses pembayaran terjamin, inilah satu per satu keuntungan yang bisa kamu nikmati.  


1. Jual motor dengan mudah dari mana saja

Fitur titip jual motor bekas IBID dapat dilakukan dengan mudah dari mana saja karena sepenuhnya berbasis digital. Kamu bisa mengirimkan form titip jual melalui situs web https://ibid.astra.co.id/ atau aplikasi IBID yang bisa diunduh secara gratis di Google Play Store dan App Store.


2. Jadwal lelang bersifat fleksibel

Kamu bisa menentukan jadwal lelang secara fleksibel berdasarkan keinginan. Tanpa harus mengawasi prosesnya secara langsung, lelang motor akan berlangsung sesuai jadwal. Yang pasti, pilih waktu lelang berdasarkan jadwal lelang yang tersedia di cabang IBID yang kamu tunjuk. 


3. Proses titip jual yang transparan

IBID menyediakan proses titip jual yang transparan, bersih, dan jujur karena diawasi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Selain itu, IBID telah bersertifikasi ISO 27001 sehingga memenuhi standar internasional dalam menerapkan sistem manajemen keamanan informasi.


4. Mengetahui kondisi motor sebenarnya

Sebelum dilelang, motor terlebih dulu menjalani proses inspeksi oleh tim ahli IBID. Inspeksi ini mencakup kelengkapan surat kendaraan dan komponen motor, seperti rangka, bodi, dan mesin. Dengan begitu, kamu bisa mengetahui kondisi motor sebenarnya dan menentukan estimasi harga jual motor berdasarkan hasil inspeksi. 

 

5. Mendapatkan estimasi harga jual motor 

Keuntungan lain jual motor bekas di IBID yaitu kamu bisa mengetahui estimasi harga motor. Perkiraan harga jual motor ini disusun berdasarkan hasil inspeksi. Selain lebih transparan, proses ini menghindarkanmu dari penjual nakal yang berusaha meraup banyak keuntungan.


6. Banyak pembeli aktif

Hingga kini, IBID diperkirakan memiliki 5.000 pembeli aktif untuk seluruh kategori lelang. Dengan begitu, unit motor bekas yang dititipkan berpotensi laku lebih cepat.   


7. Pembayaran dijamin aman

Berbeda dengan sistem jual-beli pada umumnya, IBID hanya melayani transaksi digital melalui virtual account dengan 7 pilihan bank, yaitu BCA, Mandiri, Bank Permata, BRI, BNI, BSI, dan Bank Sampoerna. Tak hanya itu, IBID tidak memberlakukan sistem Cash On Delivery (COD) sehingga seluruh proses pembayaran terjamin aman, jelas, dan terpercaya.  


Baca juga: Biar Harga jual motor Bekas Tinggi, Cek 17 Komponen Ini


Tata cara jual motor di IBID

Bila kamu tertarik menjual motor bekas via lelang di IBID, simak tata cara berikut ini. Pastikan koneksi internet terhubung agar proses pendaftaran berjalan lancar.

  1. Lakukan registrasi akun pribadi maupun akun perusahaan di situs web atau aplikasi IBID. Kemudian, lengkapi data diri dan scan e-KTP. 

  2. Isi formulir titip jual otomotif

  3. Pilih lokasi dan jadwal inspeksi yang diinginkan. Untuk saat ini, lokasi inspeksi hanya bisa dilakukan di pool IBID.

  4. Tim IBID akan segera menghubungi untuk konfirmasi motor dan jadwal inspeksi dalam waktu 2x24 jam (hari kerja).

  5. Tim IBID akan memberikan rekomendasi harga dasar berdasarkan hasil inspeksi. 

  6. Setelah itu, isi form perjanjian kerja sama untuk kesepakatan antara penitip dan pihak IBID.

  7. Pilih jadwal lelang yang diinginkan. Kamu bisa memantau jalannya lelang secara langsung melalui situs web/aplikasi IBID. 

  8. Tim IBID akan melakukan konfirmasi pembayaran jika motor yang dititipkan terjual.

  9. Proses pencairan dana ke akun rekening terdaftar akan dilakukan 5 hari kerja setelah pemenang lelang melakukan pelunasan.

  10.  Motor yang terjual akan dikenai biaya administrasi sebesar Rp250 ribu. 

 

Baca juga: 7 Tips Jual Motor Bekas dengan Harga Bersaing, Catat!


Itulah keuntungan jual motor bekas di balai lelang IBID lengkap dengan prosedur titip jual otomotif di IBID. Sebelum mencoba fitur ini, pastikan ibiders telah terdaftar di akun IBID.

Tunggu apa lagi? Kunjungi www.ibid.astra.co.id atau unduh aplikasi IBID di Google Play Store dan App Store. Ikuti juga akun media sosial resmi IBID di bawah ini.

Instagram   : @ibid_balailelangserasi

Facebook   : IBID - Balai Lelang Serasi

TikTok         : @ibid_balailelangserasi

YouTube     : IBID - Balai Lelang Serasi

Twitter        : @ibid_lelang

Share
:
app-store
Customer Center
+62 812-8773-5544 (Whatsapp)
+62 851-7437-5544 (Telemarketing)
Senin - Jumat : 09.00 - 18.00 WIB
cs.ibid@ibid.astra.co.id