
Jual Mobil Dinas Lebih Praktis di Balai Lelang IBID
Mobil dinas atau mobil operasional pasti memiliki masa pakai. Ketika sudah melewati masa pakai, mobil dinas akan kehilangan nilai ekonomisnya.
Misalnya, perusahaan harus membayar biaya servis atau biaya penggantian komponen yang lebih besar.
Agar uang kas tidak terkuras, jalan yang diambil yakni perusahaan menjual mobil di balai lelang, contohnya IBID - Balai Lelang Serasi.
Nah, apa sih kelebihan jugal mobil dinas di IBID? Dan, bagaimana caranya? Yuk, simak informasi di bawah hingga tuntas.
Baca juga: Beda Layanan, Kenali 2 Jenis Titip Jual di IBID
1. Sah secara hukum
Dengan banyaknya balai lelang di Indonesia, pastinya ada kekhawatiran tersendiri bahwa balai lelang yang kamu pilih ternyata bodong atau ilegal.
Hal ini tidak akan kamu temukan di IBID lantaran IBID resmi terdaftar, berizin, dan diawasi oleh negara melalui Direktorat Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kemenkeu RI.
2. Pendaftaran gratis
Pendaftaran titip jual di IBID tidak dipungut biaya dan bisa dilakukan kapan saja. Cabang IBID tersebar di kota-kota besar, jadi pilih yang terdekat dari lokasimu.
IBID bisa mengakomodasi perusahaan yang ingin menjual mobil bekas dengan tipe yang sama dalam jumlah banyak.
3. Kondisi unit apa adanya
Beberapa dealer mungkin enggan menerima mobil bekas dengan kondisi tertentu, misalnya bekas insiden, kilometer tinggi, atau model tua.
Nah, mobil bekas IBID justru dalam kondisi apa adanya. IBID pun menerima mobil tahun lama dalam berbagai model.
4. Metode lelang fleksibel
Kamu bisa memilih jadwal lelang secara fleksibel untuk melelangkan mobil. Mobil pun biasanya dilelang secara langsung di Live Auction atau melalui live stream di Flash Auction.
Bahkan, IBID memiliki 5.000 pembeli aktif untuk seluruh kategori objek lelang, dijamin mobil banyak peminatnya.
Baca juga: Lebih Aman Jual Motor Perusahaan di IBID
5. Unit dipersiapkan
Untuk menghindari potensi kerusakan ketika mobil dilelangkan, unit perlu dibawa ke cabang atau pool IBID.
Pengaturan ini juga memudahkan peserta lelang yang berminat untuk mengecek mobil secara langsung.
Cukup praktis bagi perusahaan yang tidak ingin berlama-lama memarkir mobil di parkiran perusahaan.
Sebagai keamanan tambahan, pool mobil diawasi oleh satpam dan kamera CCTV 24 jam.
6. Harga jual kompetitif
Mobil bekas yang dilelangkan di IBID dijual dalam kondisi apa adanya. Tapi, tak ada salahnya melakukan servis dan reparasi agar harga jual tetap optimal.
Di samping itu, kamu akan mendapatkan harga jual kompetitif sesuai hasil inspeksi mobil, mencakup komponen dan kelengkapan surat kendaraan.
Penetapan harga akhir tentunya berdasarkan kesepakatan dengan penitip sehingga perusahaan bisa mendapatkan margin keuntungan.
7. Transaksi melalui virtual account
Salah satu keunggulan titip jual mobil bekas di IBID yaitu bisa dilakukan secara borongan. Penitip akan dikenai biaya penitipan sesuai jumlah unit yang terjual.
Biaya tersebut bisa kamu bayarkan melalui virtual account atau e-wallet (dompet digital) ke PT Balai Lelang Serasi. Jadi, penerimanya bisa dipastikan bukan karyawan IBID atau pihak pribadi lainnya.
8. Pencairan dana langsung
Pencairan dana untuk unit yang terjual terbilang cepat, selambatnya H+2 hari kerja pelunasan oleh pemenang lelang. Dana akan langsung ditransfer ke nomor rekening penitip.

Baca juga: Jenis Inventaris Kantor yang Bisa Dilelang di IBID
IBID sudah dipercaya oleh puluhan perusahaan sebagai tempat jual mobil dinas atau mobil operasional, mulai dari perusahaan transportasi, perbankan, hingga keuangan.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.ibid.astra.co.id atau unduh aplikasi IBID di Google Play Store dan App Store. Ikuti juga akun media sosial resmi IBID di bawah ini.
Instagram : @ibid_balailelangserasi
Facebook : IBID - Balai Lelang Serasi
TikTok : @ibid_balailelangserasi
YouTube : IBID - Balai Lelang Serasi
Twitter : @ibid_lelang





