• Objek Lelang
  • Jadwal Lelang
  • MAP
  • Seputar Lelang
    • Prosedur Lelang
    • Titip Lelang
    • Beli NPL
    • Live Auction
  • Tentang IBID
Loading...
Objek Lelang
Jadwal Lelang
MAP
Prosedur Lelang
Titip Lelang
Beli NPL
Live Auction
Tentang IBID
Loading...
Mitra DJKN - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
Download
Download IBID di Google Play
Download IBID di App Store
Ikuti kami:
IBID
Tentang Kami
Hubungi Kami
Lokasi Balai Lelang
Prosedur Lelang
FAQ
Blog
Layanan
Cari Objek Lelang
Cari Jadwal Lelang
Beli NPL
Titip Lelang
Live Auction
MAP (Market Auction Price)
Customer Center
Jl. Raya Bogor Nomor 12, RT01/RW01, Pekayon, Kec. Ps. Rebo, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13710
+62 812-8773-5544 (Whatsapp)
+62 851-7437-5544 (Telemarketing)
+62 851-8323-5544 (Telemarketing)
Senin - Jumat : 09.00 - 18.00 WIB
cs.ibid@ibid.astra.co.id
Sertifikasi
Sertifikasi ISO IBID
PT BALAI LELANG SERASI © 2019 all right reserved.
Pemberitahuan Privasi
|
Syarat & Ketentuan
  • Blog
  • Otomotif
  • 7 Syarat Modifikasi Motor yang Aman, Patuhi Aturan
7 Syarat Modifikasi Motor yang Aman, Patuhi Aturan

7 Syarat Modifikasi Motor yang Aman, Patuhi Aturan

24-10-2023
Otomotif

Apakah ibiders tertarik memodifikasi motor? Meski diperbolehkan, kamu perlu mengetahui syarat modifikasi motor yang diperbolehkan polisi. 

Ketentuan modifikasi motor diatur Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Pemberlakuan aturan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan pengendara dan orang lain saat berlalu lintas.  

Selain itu, perizinan ke Kementerian Perhubungan perlu diajukan sebelum melakukan modifikasi. Menurut Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, berlaku sanksi pidana penjara paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp24 juta bagi pihak yang melanggar. Denda juga dikenakan pemilik modifikasi motor yang identitasnya tidak sesuai dengan dokumen STNK dan BPKB. 

Modifikasi yang aman tentunya perlu sesuai dengan surat-surat kendaraan, seperti mengganti pelek, mengganti ban sesuai ukuran pabrikan, atau menambah aksesori fungsional. Untuk selengkapnya, simak syarat modifikasi motor yang diperbolehkan polisi berikut ini.

 

1. Hindari klakson bising

Syarat modifikasi motor yang diperbolehkan polisi mencakup bagian klakson. Sebagai komponen pendukung kendaraan, klakson diatur dengan suara paling rendah 84 desibel dan paling tinggi 118 desibel. Bila ingin memodifikasi klakson, pastikan bunyinya tidak mengganggu konsentrasi pengemudi lain. 

 

2. Pertahankan knalpot pabrikan

Knalpot merupakan komponen motor yang kerap menjadi sasaran modifikasi. Hanya saja, modifikasi yang tidak sesuai justru menyebabkan mesin lebih cepat panas sehingga klep lebih cepat longgar. Imbasnya, knalpot sering mengeluarkan bunyi mirip ledakan serta menyebabkan polusi udara dan suara. 

 

3. Jangan ubah warna dasar motor

Modifikasi motor dengan mengubah warnanya juga tidak direkomendasikan. Bila warna kendaraan tidak sesuai dengan STNK dan BPKB, kamu bisa kena tilang. Alih-alih mengganti warna dasar motor, sebaiknya gunakan stiker yang tidak mencolok untuk membuat tampilan eksterior lebih menarik. 

 

4. Pilih lampu yang tepat

Aturan tentang sistem lampu dan alat pemantul cahaya diatur dalam PP No 50 tahun 2012. Aturan ini mencakup posisi, tingkat cahaya, dan besaran lampu. Sebagai contoh, lampu posisi depan berwarna putih atau kuning muda, lampu posisi belakang berwarna merah, dan lampu isyarat peringatan bahaya berwarna kuning tua dengan sinar kelap-kelip.

Motor produksi dari pabrikan telah memenuhi syarat aturan ini. Karenanya, modifikasi sistem pencahayaan tidak dianjurkan. Penggunaan lampu berwarna lain atau bercahaya lebih terang hanya akan mengganggu pengendara lain. 

 

5. Sesuaikan dimensi kendaraan

Syarat modifikasi motor yang diperbolehkan polisi yaitu tidak mengubah dimensi motor, baik dari segi panjang, lebar, maupun volumenya. Ada baiknya dimensi motor sama dengan keterangan yang tertera di STNK dan BPKB. 

 

6. Hindari penambahan kapasitas mesin

Syarat modifikasi motor yang aman selanjutnya yaitu mempertahankan kapasitas mesin motor, terlebih bila kendaraaan digunakan untuk keperluan sehari-hari. Sebaliknya, penambahan kapasitas mesin biasanya digunakan untuk balapan. Selain melanggar ketentuan, modifikasi motor ini hanya akan membahayakan pengendara dan orang lain. 

 

7. Gunakan rangka asli 

Selanjutnya, hindari mengubah rangka motor sebab nomor serinya tercatat dalam BPKB. Selain itu, modifikasi yang tidak mempertimbangkan uji kelayakan justru meningkatkan risiko kerusakan hingga kecelakaan. Pengubahan rangka kendaraan umumnya hanya diperlukan untuk kebutuhan pameran atau kontes modifikasi.  

Bila kamu tertarik memodifikasi kendaraan, patuhi syarat modifikasi motor yang diperboleh polisi di atas. Sebelum modifikasi, pastikan kamu mengantongi rekomendasi modifikasi dari agen tunggal pemegang merek. Tak cuma itu, modifikasi hanya boleh dikerjakan bengkel umum yang ditunjuk menteri yang bertanggung jawab di bidang industri.

Infografis Ciri Motor Bekas Balap Liar. (PT Balai Lelang Serasi)

 

 

Ibiders bisa mendapatkan motor bekas berkualitas dengan bujet terbatas di IBID - Balai Lelang Serasi. Lelang motor bekas berlangsung secara online sesuai jadwal lelang. Kamu pun bisa menikmati beragam promo menarik dari lelang IBID, seperti cashback AstraPay.

Tunggu apa lagi? Kunjungi www.ibid.astra.co.id atau unduh aplikasi IBID di  Google Play Store dan App Store. Ikuti juga akun media sosial resmi IBID di bawah ini.

Instagram    : @ibid_balailelangserasi

Facebook    : IBID - Balai Lelang Serasi

TikTok          : @ibid_balailelangserasi

YouTube      : IBID - Balai Lelang Serasi

Twitter          : @ibid_lelang   

Tags
:
tips-otomotiftips-motormodifikasi-kendaraanmodifikasi-motor
Share
:

Terpopuler

Lihat Semua
11 Motor Matic Paling Irit Tahun 2026, Pilihan saat BBM Naik

11 Motor Matic Paling Irit Tahun 2026, Pilihan saat BBM Naik

Mau punya motor matic tapi gak boros bensin? Cek rekomendasi motor matic paling irit tahun 2026 dari balai lelang IBID berikut.
22-04-2026
Review
33 Daftar Istilah Lelang di IBID, Sudah Tahu?

33 Daftar Istilah Lelang di IBID, Sudah Tahu?

Tertarik ikut lelang di IBID? Kenali dulu istilah lelang IBID yang lazim digunakan biar pengalaman lelang online lancar.
09-02-2026
Berita
Inilah Proses dan Biaya Balik Nama Mobil Terbaru 2026

Inilah Proses dan Biaya Balik Nama Mobil Terbaru 2026

Usai menang mobil bekas IBID, segera lakukan proses balik nama mobil. Cari tahu syarat dan biayanya di sini.
23-01-2025
Otomotif
IBID Perkenalkan Sistem Lelang Online Live Auction

IBID Perkenalkan Sistem Lelang Online Live Auction

IBID meluncurkan sistem lelang online Live Auction yang mudah digunakan dan bisa diakses melalui aplikasi lelang IBID.
04-05-2026
Berita

Terpopuler

Lihat Semua
11 Motor Matic Paling Irit Tahun 2026, Pilihan saat BBM Naik

11 Motor Matic Paling Irit Tahun 2026, Pilihan saat BBM Naik

Mau punya motor matic tapi gak boros bensin? Cek rekomendasi motor matic paling irit tahun 2026 dari balai lelang IBID berikut.
22-04-2026
Review
33 Daftar Istilah Lelang di IBID, Sudah Tahu?

33 Daftar Istilah Lelang di IBID, Sudah Tahu?

Tertarik ikut lelang di IBID? Kenali dulu istilah lelang IBID yang lazim digunakan biar pengalaman lelang online lancar.
09-02-2026
Berita
Inilah Proses dan Biaya Balik Nama Mobil Terbaru 2026

Inilah Proses dan Biaya Balik Nama Mobil Terbaru 2026

Usai menang mobil bekas IBID, segera lakukan proses balik nama mobil. Cari tahu syarat dan biayanya di sini.
23-01-2025
Otomotif
IBID Perkenalkan Sistem Lelang Online Live Auction

IBID Perkenalkan Sistem Lelang Online Live Auction

IBID meluncurkan sistem lelang online Live Auction yang mudah digunakan dan bisa diakses melalui aplikasi lelang IBID.
04-05-2026
Berita