• Objek Lelang
  • Jadwal Lelang
  • MAP
  • Seputar Lelang
    • Prosedur Lelang
    • Titip Lelang
    • Beli NPL
    • Live Auction
  • Tentang IBID
Loading...
Objek Lelang
Jadwal Lelang
MAP
Prosedur Lelang
Titip Lelang
Beli NPL
Live Auction
Tentang IBID
Loading...
Mitra DJKN - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
Download
Download IBID di Google Play
Download IBID di App Store
Ikuti kami:
IBID
Tentang Kami
Hubungi Kami
Lokasi Balai Lelang
Prosedur Lelang
FAQ
Blog
Layanan
Cari Objek Lelang
Cari Jadwal Lelang
Beli NPL
Titip Lelang
Live Auction
MAP (Market Auction Price)
Customer Center
Jl. Raya Bogor Nomor 12, RT01/RW01, Pekayon, Kec. Ps. Rebo, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13710
+62 812-8773-5544 (Whatsapp)
+62 851-7437-5544 (Telemarketing)
+62 851-8323-5544 (Telemarketing)
Senin - Jumat : 09.00 - 18.00 WIB
cs.ibid@ibid.astra.co.id
Sertifikasi
Sertifikasi ISO IBID
PT BALAI LELANG SERASI © 2019 all right reserved.
Pemberitahuan Privasi
|
Syarat & Ketentuan
  • Blog
  • Otomotif
  • Mau Hitung Denda Pajak Motor? Cek Simulasi Ini
Mau Hitung Denda Pajak Motor? Cek Simulasi Ini

Mau Hitung Denda Pajak Motor? Cek Simulasi Ini

16-03-2026
Otomotif

Sebagai pemilik kendaraan roda dua atau roda empat, ibiders wajib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setiap tahunnya. 

Jika telat membayar, kamu akan dikenai denda sesuai jenis PKB dan lama keterlambatan pembayaran. Lalu, bagaimana cara menghitung denda pajak motor? Yuk, simak simulasi dari IBID - Balai Lelang Serasi berikut. 

 

Baca juga: 11 Motor Bebek Irit Bensin 2024, Mulai Rp7 Jutaan!

 

Cara hitung denda telat bayar PBK

STNK Mobil Bekas. (PT Balai Lelang Serasi)
Besaran SWDKLLJ tertera di belakang STNK. (PT Balai Lelang Serasi)

 

Untuk mengecek denda pajak motor, gunakan aplikasi e-Samsat atau melalui SMS. Besaran denda pun relatif, tergantung tarif tarif PKB motor, SWDKLLJ, dan lama keterlambatan pembayaran. 

 

1. Tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Aturan PKB tertera dalam dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi. Menurut Pasal 1 Ayat 12 dan 13 pada UU Nomor 28 tahun 2009, PKB adalah pajak atas kepemilikan atau penguasaan kendaraan bermotor.

Berikut rincian tarif PKB. 

  • Kepemilikan pertama: 2% dari nilai kendaraan

  • Kepemilikan kedua: 2,5% dan akan naik 0,5% untuk setiap kendaraan tambahan

  • Kepemilikan badan atau lembaga: 2% dari nilai kendaraan

  • Kepemilikan pemerintah pusat atau daerah: 0,5% dari nilai kendaraan

  • Kendaraan jenis alat berat: 0,2%

 

2. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

Besaran denda telat pajak juga meliputi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). 

  • Sepeda motor: Rp32 ribu

  • Mobil: Rp100 ribu

 

3. Lama Keterlambatan

Denda pajak kendaraan bermotor juga dipengaruhi lama keterlambatan pembayaran, meskipun hanya dua hari. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 36/PMK.010/2008.

  • Keterlambatan 2 hari–1 bulan: 25%

  • Keterlambatan 2 bulan: PKB x 25% x 2/12 + denda SWDKLLJ

  • Keterlambatan 3 bulan: PKB x 25% x 3/12 + denda SWDKLLJ

  • Keterlambatan 6 bulan: PKB x 25% x 6/12 + denda SWDKLLJ

  • Keterlambatan 1 tahun: PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ

  • Keterlambatan 2 tahun: 2 x PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ

  • Keterlambatan 3 tahun: 3 x PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ

 

Baca juga: Mulai Berlaku, Daftar 5 Motor Wajib SIM C1

 

Penghitungan denda telat bayar PKB

Ingin tahu besaran denda telat bayar pajak kendaraan bermotor? Cek simulasi perhitungannya. Tarif PKB sebesar Rp250 ribu.   

 

1. Telat 3 bulan

PKB x 25% x 3/12 + denda SWDKLLJ

= 250.000 x 25% x 3/12 + 32.000

= 250.000 x 0,25 x 0,25 + 32.000

= 250.000 x 0,0625 + 32.000

= 15.625 + 32.000

= 47.625

Jika telat 3 bulan, kamu perlu membayar denda sebesar Rp47.625.

 

2. Telat 6 bulan

PKB x 25% x 6/12 + denda SWDKLLJ

= 250.000 x 25% x 6/12 + 32.000

= 250.000 x 0,25 x 0,5 + 32.000

= 250.000 x 0,125 + 32.000

= 31.250 + 32.000

= 63.250

Jika telat 6 bulan, kamu perlu membayar denda sebesar Rp63.250.

 

3. Telat 1 tahun

PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ

= 250.000 x 25% x 12/12 + 32.000

= 250.000 x 0,25 x 1 + 32.000

= 250.000 x 0,25 + 32.000

= 62.500 + 32.000

= 94.500

Jika telat 1 tahun, kamu perlu membayar denda sebesar Rp94.500

 

4. Telat 3 tahun

3 x PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ

= 3 x 250.000 x 25% x 12/12 + 32.000

= 3 x 250.000 x 0,25 x 1 + 32.000

= 750.000 x 0,25 + 32.000

= 187.500 + 32.000

= 219.500

Jika telat 3 tahun, kamu perlu membayar denda sebesar Rp219.500.

 

5. Telat 5 tahun

5 x PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ

= 5 x 250.000 x 25% x 12/12 + 32.000

= 5 x 250.000 x 0,25 x 1 + 32.000

= 1.250.000 x 0,25 + 32.000

= 187.500 + 32.000

= 312.500 + 32.000

= 344.500

Jika telat 5 tahun, kamu perlu membayar denda sebesar Rp344.500.

Itulah cara hitung denda pajak motor dan simulasinya. Usahakan untuk tidak telat bayar pajak, ya!

Harga Motor Bekas Tinggi. (PT Balai Lelang Serasi)

 

Baca juga: 11 Mobil Bekas & Motor Bekas Terlaris Juni 2024 di IBID

 

Ingin jual motor setelah bayar pajak? Pilih platform terpercaya biar jual motor bekas aman. IBID resmi terdaftar di DJKN, proses titip jual transparan, dan pencairan dana langsung via VA.

Titip Jual. (PT Balai Lelang Serasi)

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.ibid.astra.co.id atau unduh aplikasi IBID di Google Play Store dan App Store.

Ikuti juga akun media sosial resmi IBID di bawah ini.

Instagram: @ibid_balailelangserasi

Facebook : IBID - Balai Lelang Serasi

TikTok       : @ibid_balailelangserasi

YouTube   : IBID - Balai Lelang Serasi

Twitter      : @ibid_lelang

Tags
:
berita-otomotiftips-otomotifpajak-kendaraanpajak-mobilpajak-motordenda-pajaktips-motor
Share
:

Terpopuler

Lihat Semua
11 Motor Matic Paling Irit Tahun 2026, Pilihan saat BBM Naik

11 Motor Matic Paling Irit Tahun 2026, Pilihan saat BBM Naik

Mau punya motor matic tapi gak boros bensin? Cek rekomendasi motor matic paling irit tahun 2026 dari balai lelang IBID berikut.
22-04-2026
Review
33 Daftar Istilah Lelang di IBID, Sudah Tahu?

33 Daftar Istilah Lelang di IBID, Sudah Tahu?

Tertarik ikut lelang di IBID? Kenali dulu istilah lelang IBID yang lazim digunakan biar pengalaman lelang online lancar.
09-02-2026
Berita
Inilah Proses dan Biaya Balik Nama Mobil Terbaru 2026

Inilah Proses dan Biaya Balik Nama Mobil Terbaru 2026

Usai menang mobil bekas IBID, segera lakukan proses balik nama mobil. Cari tahu syarat dan biayanya di sini.
23-01-2025
Otomotif
IBID Perkenalkan Sistem Lelang Online Live Auction

IBID Perkenalkan Sistem Lelang Online Live Auction

IBID meluncurkan sistem lelang online Live Auction yang mudah digunakan dan bisa diakses melalui aplikasi lelang IBID.
04-05-2026
Berita

Terpopuler

Lihat Semua
11 Motor Matic Paling Irit Tahun 2026, Pilihan saat BBM Naik

11 Motor Matic Paling Irit Tahun 2026, Pilihan saat BBM Naik

Mau punya motor matic tapi gak boros bensin? Cek rekomendasi motor matic paling irit tahun 2026 dari balai lelang IBID berikut.
22-04-2026
Review
33 Daftar Istilah Lelang di IBID, Sudah Tahu?

33 Daftar Istilah Lelang di IBID, Sudah Tahu?

Tertarik ikut lelang di IBID? Kenali dulu istilah lelang IBID yang lazim digunakan biar pengalaman lelang online lancar.
09-02-2026
Berita
Inilah Proses dan Biaya Balik Nama Mobil Terbaru 2026

Inilah Proses dan Biaya Balik Nama Mobil Terbaru 2026

Usai menang mobil bekas IBID, segera lakukan proses balik nama mobil. Cari tahu syarat dan biayanya di sini.
23-01-2025
Otomotif
IBID Perkenalkan Sistem Lelang Online Live Auction

IBID Perkenalkan Sistem Lelang Online Live Auction

IBID meluncurkan sistem lelang online Live Auction yang mudah digunakan dan bisa diakses melalui aplikasi lelang IBID.
04-05-2026
Berita