
Waspada Modus BPKB Ganda saat Beli Mobil Bekas
Masih ingatkan ibiders dengan kasus BPKB ganda di Yogyakarta tahun lalu?
Dari kasus ini, kita belajar modus penipuan mobil bekas semakin beragam seiring naiknya minat masyarakat terhadap kendaraan bekas.
Para pihak tak bertanggung jawab ini cukup lihai untuk mengelabui calon korbannya. Salah sedikit, bisa-bisa kamu terlanjur beli mobil bekas bermasalah.
Agar tetap waspada, kenali modus jual beli mobil bekas BPKB duplikat dan cara menghindarinya berikut ini.
Baca juga: 8 Mitos tentang Lelang Mobil Bekas, Salah Kaprah!
Modus penipuan mobil bekas BPKB ganda
BPKB mobil bekas. (PT Balai Lelang Serasi)
Penipuan bermodus BPKB ganda biasa terjadi pada mobil tarikan leasing. Sebab, dokumen tersebut masih tertahan di pihak leasing hingga kredit lunas.
1. Pemilik membuat BPKB baru
Dalam praktiknya, pemilik membuat laporan di kepolisian dengan dalih BPKB hilang untuk mendapatkan yang baru.
Beberapa perusahaan leasing tidak melakukan blokir BPKB sehingga jadi celah menguntungkan untuk pihak tak bertanggung jawab.
2. Pemilik menjual mobil leasing
Kini ada dua BPKB untuk satu mobil, yakni yang disimpan oleh pihak leasing dan pemilik mobil.
Setelah mengantongi BPKB baru, pemilik menjual mobil leasing, meski kreditnya masih berjalan.
3. Pemilik baru berurusan dengan leasing
Saat jual beli mobkas, pemilik baru mendapatkan BPKB “palsu” dari pemilik mobil. Padahal, BPKB yang “asli” masih tertahan di perusahaan leasing.
Setelah mobil dilacak, pemilik baru berisiko berurusan dengan pihak leasing seperti insiden yang terjadi di Jogja.
Pemilik baru juga tidak bisa menggadaikan BPKB lantaran BPKB yang “asli” masih tersimpan di leasing.
Baca juga: Daftar Lokasi Cabang dan Pool IBID Terbaru
Tips terhindar modus penipuan BPKB ganda
Ikut lelang mobil online. (PT Balail Lelang Serasi)
Meski mobil bekas menawarkan keuntungan dari segi harga, dibutuhkan ketelitian dan kecermatan saat membelinya.
Agar proses jual beli mobil bekas berjalan lancar, simak cara menghindari modus BPKB ganda di bawah ini.
1. Lakukan transaksi jual beli mobil bekas di platform terpercaya.
2. Cari tahu profil penjual melalui internet dan ulasan pembeli sebelumnya.
3. Hubungi PIC tertera untuk survei kondisi mobil.
4. Cek kelengkapan surat kendaraan melalui situs web atau kantor Samsat.
5. Pastikan pilihan pembayaran jelas.
6. Jika mobil merupakan tarikan leasing, hubungi pihak leasing untuk memastikan.
Perbanyak informasi tentang modus penipuan mobil bekas. Biar aman, yuk beli mobil bekas di IBID - Balai Lelang Serasi
Baca juga: Mau Ikut Lelang di IBID? Begini Cara Registrasi Akun
Temukan mobil bekas di bawah Rp100 juta di balai lelang IBID. Pilihan beragam dan mobil telah diinspeksi.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.ibid.astra.co.id atau unduh aplikasi IBID di Google Play Store dan App Store. Ikuti juga akun media sosial resmi IBID di bawah ini.
Instagram : @ibid_balailelangserasi
Facebook : IBID - Balai Lelang Serasi
TikTok : @ibid_balailelangserasi
YouTube : IBID - Balai Lelang Serasi
Twitter : @ibid_lelang





