
Masih Ragu Ikut Lelang Motor Bekas? Simak 7 Tips Ini
Ketimbang beli motor baru, tak ada salahnya ibiders membeli motor bekas secara lelang. Dengan harga motor yang lebih terjangkau, kamu bisa mengalokasikan dana untuk kebutuhan lainnya.
Sayangnya, masih ada yang ragu untuk ikut lelang motor karena khawatir dengan kualitasnya. Padahal, motor bekas biasanya dilengkapi dengan hasil inspeksi, misalnya yang ada di balai lelang IBID.
Nah, supaya tidak apes dan bisa membawa pulang motor bekas berkualitas, ikuti langkah-langkah ikut lelang motor dari IBID - Balai Lelang Serasi berikut ini.
Baca juga: 10 Pilihan Motor Listrik Model Vespa, Mulai Rp9 Jutaan
1. Cek harga pasaran motor bekas
Karena dijual secara lelang, harga dasar motor bekas cenderung lebih rendah. Harga tersebut akan naik seiring penawaran yang diberikan oleh peserta lelang.
Untuk memperkirakan harga terbentuknya, cari tahu harga pasaran motor sebelum ikut lelang. Dengan begitu, kamu bisa menyiapkan anggaran yang dibutuhkan untuk memenangkan motor tersebut.
2. Cari tahu asal usul motor bekas
Penitip motor bekas berasal dari perorangan dan perusahaan. Motor tarikan leasing biasanya dilelang dalam kondisi bagus, sementara motor operasional kadang lebih terawat.
Jadi, tak ada salahnya mencari tahu asal usul motor bekas. Tujuannya untuk memperkirakan kondisi motor dan menghindari masalah saat mengurus surat kendaraan.
3. Baca laporan hasil inspeksi
Sebelum ikut lelang motor, disarankan untuk mengecek kondisinya. Kamu bisa membaca laporan hasil inspeksi jika ada.
Di balai lelang IBID, misalnya, tersedia laporan hasil inspeksi oleh IBID Motorcycle Valuation (IMV). Kondisi motor dinilai dalam bentuk grade A–E, termasuk bagian bodi, mesin, serta rangka dan mekanikal.
4. Periksa surat kendaraan
Selain komponen motor, jangan lupa cek kelengkapan surat-surat kendaraan. Sebut saja STNK, BPKB, nomor rangka, faktur, dan surat kepemilikan kendaraan jika motor berasal dari instansi atau leasing.
Baca juga: 10 Motor Matic Irit Tahun 2024, Ideal untuk Harian
5. Ikuti Open House
Ikuti Open House untuk mengecek kondisi motor dan kelengkapan surat kendaraan secara langsung. Open House umumnya dibuka H-3 sebelum lelang di pool lelang atau lokasi motor bekas berada.
6. Pilih balai lelang terpercaya
Pastikan kamu memilih balai lelang terpercaya di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan RI. Hindari lelang motor yang dilakukan di media sosial dan mengiming-imingi menang langsung.
Hal tersebut demi keamanan saat memilih motor bekas. Jangan sampai kamu membeli motor bodong dan menjadi korban kejahatan modus lelang motor.
7. Ketahui mekanisme lelang
Sebelum ikut lelang motor bekas, pastikan kamu sudah mengetahui jadwal lelang motor bekas. Cari tahu juga metode lelang, nilai deposit Nomor Peserta Lelang (NPL), dan opsi pembayaran. Sebab, beda balai lelang, beda juga mekanisme lelangnya.
Itulah tips ikut lelang motor bekas yang penting diketahui. Cek kondisi motor saat memilih agar tidak apes!
Baca juga: Jual Motor Bekas di Balai Lelang IBID, Untung Berlipat
Bicara soal platform balai lelang terpercaya, IBID - Balai Lelang Serasi jawabannya. Ibiders tak perlu khawatir ikut lelang motor bekas karena IBID diawasi oleh DJKN, motor telah diinspeksi, dan tersedia opsi pembayaran melalui virtual account.
Cek jadwal lelang dan menangkan motor bekas secara online lewat smartphone. Dapatkan juga promo menarik dari balai lelang IBID.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi ibid.astra.co.id atau unduh aplikasi IBID di Google Play Store dan App Store. Ikuti juga akun media sosial resmi IBID di bawah ini.
Instagram : @ibid_balailelangserasi
Facebook : IBID - Balai Lelang Serasi
TikTok : @ibid_balailelangserasi
YouTube : IBID - Balai Lelang Serasi
Twitter : @ibid_lelang




