
Masih Ragu Ikut Lelang Motor Bekas? Simak 6 Tips Ini
Bujet terbatas buat beli motor baru? Tak jadi masalah karena ibiders bisa beli motor lelang. Eits jangan skeptis dulu, motor bekas tidak melulu punya kondisi pas-pasan, lho.
Kalau cermat saat memilih, kamu bisa meminang motor tahun muda yang kondisinya seperti baru. Bahkan, balai lelang sudah menyiapkan laporan inspeksi sehingga kondisi unitnya jelas. Salah satunya yakni IBID - Balai Lelang Serasi.
Nah, sebagai panduan, yuk ikuti tips ikut lelang motor berikut ini. Kalau kondisi motor jelas, dijamin aman dan nyaman saat berkendara.
1. Cek harga pasaran motor bekas
Karena dijual secara lelang, motor bekas cenderung dipatok lebih rendah. Harga ini akan naik seiring penawaran dari peserta lelang.
Untuk memperkirakan harga terbentuknya, cari tahu harga pasaran motor untuk tipe dan tahun yang sama. Bisa dengan melihat marketplace online atau showroom motor bekas.
2. Cari tahu asal usul motor bekas

Tak kalah penting, cari tahu asal usul dan riwayat motor. Jangan sampai kamu terlanjur beli motor tanpa surat-surat lengkap.
Kalau dianggap bodong, akan sulit mengurus balik nama atau dijual kembali. Belum lagi risiko ditarik pihak berwajib saat ada razia.
Di balai lelang, penitip motor berasal dari perorangan atau perusahaan. Motor tarikan leasing biasanya kelihatan baru, sementara motor operasional lebih terawat karena dijadikan aset.
3. Baca laporan hasil inspeksi

Sudah jadi hal wajib untuk cek kondisi fisik motor seken biar gak seperti beli kucing dalam karung.
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, kamu bisa baca laporan inspeksi secara online. Di IBID, motor bekas diispeksi dari area bodi, mesin, rangka, dan mekanikal.
Kalau ingin melihat unit langsung, bisa ikut Open House di lokasi unit sebelum tanggal lelangnya. Meski tidak boleh test drive, kamu bisa menyalakan motor dan cek bunyi knalpot dan speedometer.
4. Periksa surat kendaraan

Selain komponen motor, periksa juga kelengkapan dan keaslian surat-surat kendaraan, seperti STNK dan BPKB. Pastikan juga nomor rangka dan nomor mesin sama.
Kalau motor berasal dari perusahaan, tanyakan apakah dilengkapi Surat Pelepasan Hak (SPH).
5. Pilih balai lelang terpercaya

Pastikan balai lelang yang dipilih resmi terdaftar DJKN, Kementerian Keuangan RI. Hindari ikut lelang di media sosial dengan iming-iming menang langsung karena termasuk modus penipuan.
6. Ketahui mekanisme lelang

Sebelum ikut lelang motor bekas, pastikan kamu sudah mengetahui jadwal lelang motor bekas. Cari tahu juga metode lelang, nilai deposit Nomor Peserta Lelang (NPL), dan opsi pembayaran. Sebab, beda balai lelang, beda juga mekanisme lelangnya.

Beli motor bekas di IBID dijamin mudah dan aman. Unit mulai Rp4 jutaan, sudah diinspeksi, dan jadwal lelangnya fleksibel.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.ibid.astra.co.id atau unduh aplikasi IBID di Google Play Store dan App Store. Ikuti juga akun media sosial resmi IBID di bawah ini.
Instagram : @ibid_balailelangserasi
Facebook : IBID - Balai Lelang Serasi
TikTok : @ibid_balailelangserasi
YouTube : IBID - Balai Lelang Serasi
Twitter : @ibid_lelang





