
Arti Perbedaan Warna Rambu di Jalan Raya, Jangan Salah Baca!
Rambu lalu lintas sangat penting untuk
membantu pengendara agar perjalanannya aman tanpa masalah. Namun, tahukah kamu
kalau setiap warna rambu ternyata ada artinya. Warna-warna yang menjadi latar
belakang rambu itu dibuat dengan arti khusus. Perbedaan warna itu dapat
membantu kamu untuk mengetahui mana rambu peringatan atau perintah.
Berdasarkakn Peraturan Menteri Perhubungan
Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2014 pasal 3, jenis rambu lalu lintas ada
4 macam warna dan fungsi. Ada apa saja? Berikut ulasannya.
1. Rambu Peringatan
Rambu peringatan (Kumparan)
Rambu peringatan digunakan untuk memberi
peringatan jika ada kemungkinan-kemungkinan bahaya di depan. Contohnya kondisi
prasana jalan, kondisi alam, kondisi cuaca, kondisi lingkungan, hingga
peringatan lokasi rawan kecelakaan. Rambu peringatan memiliki warna dasar
kuning, garis tepi hitam, dan simbol hitam.
2. Rambu Larangan
Rambu larangan (Kumparan)
Rambu larangan berfungsi untuk
memberitahukan perbuatan-perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan.
Rambu larangan terbagi dalam beberapa bagian yaitu larangan berjalan terus,
larangan masuk, larangan parkir dan berhenti, larangan membunyikan klakson,
serta larangan pergerakan lalu lintas tertentu.
Rambu larangan ini didesain dengan warna
dasar putih, garis tepi merah, warna lambing hitam, dan warna kata-kata
larangan berwarna merah.
3. Rambu Perintah
Rambu perintah (Kumparan)
Rambu perintah berisi hal yang wajib
dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini dibagi menjadi 8 di antaranya perintah
mematuhi arah yang ditunjuk, perintah memilih salah satu arah yang ditunjuk,
perintah memasuki bagian jalan tertentu, perintah batas minimum kecepatan dan
juga perintah penggunaan rantai ban.
Di luar itu terdapat rambu perintah untuk
menggunakan jalur lalu lintas khusus, batas akhir perintah tertentu, dan juga
perintah dengan kata-kata tertentu.
Rambu ini sering dipasang pada jalan tol
dan jalan besar yang memiliki beberapa ruas jalan. Rambu perintah memiliki
warna latar biru, tepi garis putih, dan lambang atau informasi berwarna putih.
4. Rambu Petunjuk
Rambu petunjuk (Kumparan)
Rambu petunjuk berguna untuk memandu
pengemudi agar bisa mencapai lokasi tertentu. Rambu petunjuk menggunakan warna
dasar hijau dengan garis tepi, lambang, dan huruf berwarna putih. Rambu
petunjuk paling gampang ditemui di jalan.
Itulah 4 jenis rambu yang dibagi
berdasarkan warna dan fungsinya. Bagaimana? Cukup memberikan informasi untukmu?
Atau kamu memang sebelumnya sudah mengetahui dengan benar mengenai rambu-rambu
tersebut?
Kalau saat ini kamu sudah paham
rambu-rambunya namun mobilmu terus bermasalah, coba dijual saja dengan cara
lelang. Bagi kamu yang belum tahu, di IBID-Balai Lelang Serasi (IBID) juga
menyediakan layanan “Titip Lelang” di
mana mobilmu akan dijual secara lelang pada jadwal terdekat. Kamu tak perlu cemas
harga mobilmu jatuh karena IBID memiliki harga dasar sangat kompetitif
mengikuti hasil inspeksi yang dilaksanakan oleh Astra Car Valuation (ACV).
Nah, buat kamu yang
tertarik untuk Titip Lelang di IBID, berikut tata caranya yang
perlu kamu ikuti:
- Buka menu ‘TITIP LELANG’ pada website atau
pada aplikasi IBID.
- Isi formulir yang tersedia berisi detail
kendaraan yang akan kamu lelangkan .
- Atur jadwal inspeksi, dan pilih lokasi
Pool IBID yang terdekat dari rumahmu untuk melakukan inspeksi, atau jika
ingin melakukan inspeksi diluar lokasi IBID, kamu bisa menghubungi Pusat
Bantuan untuk membuat janji terlebih dahulu.
- Setelah diinspeksi, kamu akan memperoleh
laporan kondisi kendaraan lama kamu dan rekomendasi harga lelangnya di
IBID.
- Petugas IBID akan menjelaskan Syarat dan
Ketentuan titip lelang yang berlaku, jika kamu setuju, maka mobil lamamu
akan diikutkan pada lelang IBID di jadwal terdekat.
Sebagai informasi tambahan, sampai bulan
Juli 2021 ini ada promo cashback hingga potongan fee 50% untuk kamu yang titip
lelang di IBID, lho.
Rasakan keseruan lelang di IBID sekarang.
Unduh aplikasinya di Google
PlayStore, IOS
AppStore dan Huawei AppGallery.
Untuk info lebih lanjut kunjungi www.ibid.astra.co.id.
Follow juga akun media sosial resmi kami:
Instagram : @ibid_balailelangserasi
Facebook : IBID-BalaiLelang Serasi
Youtube : IBID-Balai
Lelang Serasi
Twitter : @ibid_lelang




