
5 Tips Jual Mobil Bekas di Balai Lelang, Pelajari
Seperti yang kamu tahu, balai lelang kini bisa jadi salah satu tempat yang bisa kamu jadikan untuk menjual mobil bekas yang kamu miliki selain lewat dealer maupun marketplace.
Salah satu keuntungan jual mobil bekas lewat titip jual adalah kamu bisa mendapatkan harga jual atau keuntungan maksimal dengan kondisi apa adanya karena semakin banyak yang menawar maka semakin besar pula nilai jual mobil yang dilelang.
Meski balai lelang menerima kondisi mobil apa adanya, kamu tetap tidak bisa mengabaikan kondisi mobilmu. Hal ini karena mobilmu akan diinspeksi baik dari sisi eksterior, interior, mesin, hingga surat-surat. Hasil inspeksinya pun akan sangat mempengaruhi rasio penawaran saat lelang.
Untuk itu, sebelum kamu menjual mobil bekas kamu lewat titip jual, ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan. Di antaranya adalah sebagai berikut.
Baca juga: Catat, Ini Cara Cek Apakah STNK dan BPKB Mobil Asli
1. Siapkan Dokumen Penting
Salah satu faktor yang bisa membuat mobil bekas yang akan kamu lelang bisa mendapatkan banyak penawar salah satunya adalah adanya kelengkapan dokumen. Baik itu STNK, BPKB, faktur jika ada, form A jika ada, identitas pemilik, dan surat pelepasan hak jika kendaraan adalah aset perusahaan.
Semakin lengkap dokumen yang kamu miliki, semakin besar kemungkinan mobil bekas kamu diminati oleh banyak penawar. Meski begitu, pastikan juga dokumen yang kamu miliki masih dalam tahun aktif. Itu artinya, tidak ada lagi pajak yang ditunggak dan semuanya sudah dilunasi sebelum mobil kamu terjual.
Selain dokumen legal, dokumen yang tidak kalah penting adalah buku service record. Apabila kamu bisa menunjukkan catatan servis mobil dan waktu servis dilakukan secara rutin, bukan tidak mungkin mobil kamu akan mendapatkan reputasi baik dan tentu saja banyak peminatnya.
2. Bersihkan Interior dan Eksterior Mobil
Meski balai lelang menerima kondisi mobil apa adanya, tidak ada salahnya kamu membersihkan bagian interior mobil. Pasalnya ada noda yang terlihat saja bisa jadi penilaian yang mempengaruhi grading hasil inspeksi.
Untuk itu, sebelum kamu menjual mobil di balai lelang, sebaiknya bersihkan seluruh bagian interior dan eksterior. Tidak perlu menggantinya, cukup dibersihkan saja hingga noda yang terlihat bisa hilang.
Begitu juga dengan eksterior mobil. Pastikan noda-noda membandel bisa dihilangkan. Namun sebagai catatan, jangan mengganti atau mengecat ulang mobil bekas yang akan kamu jual karena hasil inspeksinya pun akan sama dengan tidak dicat ulang.
Baca juga: Catat, Ini Syarat dan Biaya Ganti Warna Cat Mobil di STNK
3. Ganti Beberapa Bagian Fast Moving
Langkah selanjutnya adalah dengan mengganti bagian fast moving atau komponen yang memiliki usia pendek. Misalnya, kampas rem, busi, dan cairan-cairan pada mobil.
Meski kamu akan mengeluarkan kocek antara Rp400;000 hingga Rp1.000.000, tentu ini masih sebanding dari pada kamu menjual mobil bekas melalui titip jual dengan kondisi apa adanya.
4. Kenali Mobil Bekas Kamu Sendiri
Maksudnya mengenai mobil bekas sendiri adalah pastikan kamu tahu kapan waktu produksinya, masalah apa saja yang sudah dilalui, apa saja penyakitnya, kondisi terkini dari mobil kamu, dan yang tidak kalah penting adalah harga jualnya.
Apabila mobil kamu masih dalam kondisi mulus, tahun masih belum begitu lama, KM rendah, dan memiliki riwayat servis yang bagus, kamu bisa menjualnya di rata-rata harga pasarannya.
Untuk mengetahui harga pasaran mobil kamu bisa mengunjungi Market Auction Price (MAP). Di sana kamu bisa mendapatkan rekomendasi harga jual mobil bekas sesuai dengan kondisi mobilmu
Sementara, apabila mobil yang akan kamu jual untuk dititip-lelangkan sudah ada dalam kondisi remuk, penyok, bahkan sulit dikenali lagi, sebaiknya jual di bawah harga rata-rata. Bahkan kamu bisa menjualnya sesuai harga pasaran mobil rongsok.
Berdasarkan penjelasan di atas mungkin kamu bertanya-tanya, apakah mobil yang sudah rongsok bisa dilelang? Jawabannya, ya! Hal ini karena konsumen balai lelang tidak hanya dari kalangan end-user atau konsumen akhir namun juga dari kalangan pebisnis seperti pemilik bengkel, showroom, atau tengkulak.
Baca juga: Cara Jual Mobil Bekas melalui Titip Jual Flash Auction IBID, Mudah Langsung dari Smartphone!
5. Cari Tahu Segala Informasi tentang Balai Lelang
Terakhir, cari tahu segala informasi terkait balai lelang yang akan kamu jadikan tempat untuk menjual mobil bekas.
Saat ini ada banyak perusahaan balai lelang yang menyediakan jasa titip jual sebagai wadah bagi orang-orang untuk menjual mobil bekasnya.
Namun di antara banyaknya perusahaan balai lelang, ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan ketika memilih balai lelang. Salah satunya adalah sebagai berikut:
Lihat riwayat dan track record balai lelang, apa saja yang sudah berhasil dilelang, kapan waktu lelangnya, apa website dan media sosialnya.
Diawasi langsung oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebagai pihak yang bertanggung jawab menyusun dan mengawasi aturan dan aktivitas transaksi lelang.
Memiliki berbagai macam metode lalang yang bisa mengakomodasi kebutuhanmu.
Memiliki layanan tambahan. Seperti jasa inspeksi mobil, aggregator harga mobil bekas, hingga program loyalti.
IBID - Balai Lelang Serasi, sebagai salah satu perusahaan balai lelang di Indonesia memiliki 4 kriteria tadi dimana IBID telah terdaftar dan diawasi langsung oleh DJKN. Dengan begitu, segala proses transaksi lelang di IBID dilakukan secara transparan dan adil.
Selain itu, IBID juga memiliki berbagai macam metode lelang salah satunya flash auction dimana kamu bisa menjual mobil kamu melalui titip jual secara eksklusif melalui aplikasi.
Selain flash auction, IBID juga memiliki metode lelang timed auction dimana durasi lelang lebih panjang dan cocok buat kamu yang ingin menjual mobil bekas dalam jumlah banyak.
Terakhir, IBID didukung oleh layanan jasa inspeksi mobil, Astra Car Valuation (ACV) dan layanan aggregator harga pasaran mobil bekas melalui Market Auction Price (MAP).
Itu lah dia beberapa tips sebelum kamu berniat untuk jual mobil bekas kamu melalui titip jual di IBID. Pastikan kamu download aplikasi IBID di Google Play Store dan Apple App Store atau kunjungi media sosial Instagram dan TikTok di @ibid_balailelangserasi untuk mengetahui segala update terbaru terkait titip jual mobil bekas di IBID.




