
Mudah, Ini Cara Terbaru Cek Plat Nomor Secara Online
Tahukah kamu bahwa pengecekan informasi plat nomor bisa dilakukan secara online? Buat kamu yang hobi bolak-balik membeli mobil bekas, cek informasi plat nomor memang wajib dilakukan.
Lalu bagaimana cara cek plat nomor polisi secara online tanpa perlu ke samsat? Yuk, cari tahu penjelasan singkatnya melalui artikel IBID - Balai Lelang Serasi berikut ini.
Sekilas Tentang Plat Nomor
Plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bukanlah sekedar plat yang tertempel pada bagian depan dan belakang kendaraan. Plat nomor atau TNKB adalah kombinasi nomor dan angka yang berisi kode wilayah dan nomor registrasi kendaraan bermotor.
Sama seperti KTP, TNKB atau plat nomor juga memuat seluruh informasi terkait kendaraan bermotor. Mulai dari nama pemilik, nomor rangka, tahun pembuatan, hingga status pajak kendaraan bermotor.
Baca juga: Telat Bayar Pajak 2 Tahun Data STNK Bisa Dihapus? Cek Fakta di Sini!
Kenapa Harus Cek Plat Nomor?
Ada beberapa alasan kenapa kamu harus melakukan pengecekan plat nomor. Pertama, bagi pemilik kendaraan. Mengecek plat nomor bisa berguna untuk mengetahui detail besaran pajak yang harus dibayar dan status pelunasan pajaknya.
Kedua. bagi kamu yang ingin membeli motor atau mobil bekas. Mengecek informasi pada plat nomor bertujuan untuk mengetahui keaslian BPKB dan status pajak kendaraan yang akan dijual, apakah masih aktif atau sudah bodong.
Selain itu, kamu juga bisa mengetahui keaslian rangka kendaraan. Melalui pengecekan plat nomor, kamu juga bisa mengetahui apakah motor atau mobil bekas yang akan dibeli sudah melewati proses modifikasi atau belum.
Cara Cek Plat Nomor secara Online
Perlu diketahui, untuk mengetahui informasi yang tertera pada plat nomor, kamu tidak serta-merta bisa melihatnya langsung di atas plat nomor. Kamu perlu melakukan beberapa pengecekan.
Pertama, informasi tersebut bisa kamu cek melalui Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK). Namun, hal itu tidaklah cukup. Para penjual mobil bekas “nakal” seringkali memalsukan STNK. Oleh karena itu, kamu perlu melakukan double-check dengan mendatangi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di masing-masing daerah.
Namun, pergi ke Samsat bagi sebagian orang mungkin merepotkan dan memakan waktu hingga belakangan samsat menyediakan layanan cek plat nomor secara online.
Untuk itu, bagi kamu yang ingin cek plat nomor secara online tanpa perlu mendatangi kantor samsat, berikut beberapa caranya.
Baca juga: Catat, Ini Cara Cek Apakah STNK dan BPKB Mobil Asli
Cek Nomor Polisi melalui Website
Langkah pertama, kamu bisa cek nomor polisi secara online melalui website. Namun perlu kamu ketahui setiap daerah memiliki website samsat sendiri yang bisa kamu akses untuk mengecek plat nomor.
Berikut ini adalah website samsat yang bisa kamu akses untuk mengecek plat nomor kendaraan:
Samsat DKI JAKARTA: https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
Samsat JAWA BARAT: https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
Samsat BANTEN: https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/
Samsat SUMATERA BARAT: https://bapenda.sumbarprov.go.id/content/info_pajak_kendaraan
Samsat NANGGROE ACEH DARUSSALAM: https://esamsat.acehprov.go.id/
Samsat JAWA TIMUR: http://bpprd.sumutprov.go.id/e-samsat/pages/index.php
Samsat RIAU: https://badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/
Samsat KEPULAUAN RIAU: http://dispenda.kepriprov.go.id/#esamsat
Samsat JAMBI: http://jambisamsat.net/infopkb.html
Samsat NUSA TENGGARA BARAT: https://esamsat.ntbprov.go.id/
Samsat BALI: https://portal.bpdbali.id/infosamsat/
Samsat KALIMANTAN TIMUR: http://simpator.kaltimprov.go.id/cari.php
Samsat KALIMANTAN TENGAH: https://info.samsatkalteng.id/
Samsat KALIMANTAN UTARA: https://bapenda.kaltaraprov.go.id/samsat/e-samsat-kaltara/
Samsat NUSA TENGGARA TIMUR: https://bpad.nttprov.go.id/Lap/infopajak
Cara cek nomor polisi melalui website di atas adalah dengan memasukkan nomor polisi kendaraan yang ingin dicari berdasarkan domisili daerah.
Namun untuk melihat informasi yang lebih detail, kamu juga wajib mengisi nomor identitas KTP pemilik kendaraan bermotor. Contohnya saja, e samsat DKI Jakarta. Kamu perlu memasukkan nomor polisi sekaligus KTP untuk melihat informasi lengkap plat nomor polisi.
Baca juga: Cara Blokir STNK secara Online, Tidak Perlu ke Samsat!
Cek Nomor Polisi melalui Aplikasi
Cara kedua adalah dengan mengeceknya melalui SIGNAL - Samsat Digital Nasional, yaitu aplikasi berbasis Android dan iOS yang dikembangkan oleh Korlantas POLRI.
Selain bisa membantumu mengecek Pajak Kendaraan Bermotor. aplikasi SIGNAL juga membantumu mempermudah dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Sama seperti konsep pengecekan plat nomor melalui website, melalui aplikasi ini kamu juga bisa melihat seluruh informasi terkait kendaraan.
Caranya mudah, kamu bisa mengunduh aplikasinya di Google Play Store dan Apple App Store. Setelah itu, daftarkan diri kamu menggunakan email dan nomor telepon.
Selanjutnya, di menu utama kamu bisa klik “+ Tambah Kendaraan Bermotor”, isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor polisi, dan 5 digit angka terakhir nomor rangka yang bisa kamu lihat di STNK atau langsung dari rangkanya.
Jika berhasil, nantinya aplikasi akan memunculkan seluruh informasi terkait kendaraan bermotor seperti halnya informasi yang tercantum pada website e-samsat masing-masing daerah.
Perlu diketahui juga, sebelum adanya aplikasi SIGNAL, samsat daerah memiliki aplikasi serupa yang dikembangkan untuk mempermudah pengendara motor dalam membayar pajak. Salah satunya adalah NEWSAKPOLE yang dikembangkan oleh Samsat Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selain itu, di beberapa daerah kini tidak lagi menerima layanan cek plat nomor melalui SMS terutama samsat yang sudah memiliki fitur cek plat nomor online melalui website.
Baca juga: Catat, Ini Syarat dan Biaya Ganti Warna Cat Mobil di STNK
Nah, itu lah dia beberapa cara cek plat nomor secara online buat kamu yang saat ini sedang atau akan melakukan transaksi jual beli mobil bekas agar mobil yang dibeli memiliki status yang sah dan tidak bodong.
Berbicara mobil bekas, saat ini kamu bisa lho mendapatkannya di balai lelang IBID. Berbeda dengan membeli mobil bekas secara langsung di dealer, melalui balai lelang kamu bisa membeli mobil mulai dari harga terendah.
Di IBID, setiap mobil yang dilelang sudah diklasifikasi berdasarkan grade hasil inspeksi mobil oleh Astra Car Valuation. Sehingga kamu bisa dengan mudah memilih mobil bekas terbaik sesuai dengan kebutuhanmu.
Nah, buat kamu yang tertarik membeli mobil bekas di IBID caranya mudah. Kamu cukup download aplikasi IBID melalui Google Play Store dan Apple App Store.
Ayo, beli mobil bekas di IBID dan dapatkan IBID Poin untuk setiap transaksinya yang bisa kamu tukarkan dengan berbagai hadiah!




