
Beli Bensin Wajib lewat Aplikasi MyPertamina? Ini Faktanya
Belakangan, aplikasi MyPertamina menjadi bahan perbincangan semenjak pemerintah mewajibkan para konsumen BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar untuk mendaftarkan diri lewat aplikasi MyPertamina per tanggal 1 Juli 2022.
Namun, ternyata ada beberapa fakta yang perlu kamu ketahui tentang aturan baru terkait pembelian BBM bersubsidi lewat aplikasi MyPertamina yang bisa kamu simak lewat artikel ini.
Fakta Aturan Baru Subsidi Tepat BBM, Harus Lewat Aplikasi?
Semakin liarnya informasi yang beredar tentang aplikasi MyPertamina, ternyata menimbulkan banyak kesalahpahaman. Salah satunya kewajiban membeli bensin Pertalite menggunakan aplikasi MyPertamina. Namun apakah benar demikian?
Melansir website resmi Pertamina menjelaskan bahwa baik itu konsumen Pertamax, Pertalite maupun Biosolar tetap bisa melakukan pembelian bensin secara langsung tanpa harus menggunakan aplikasi.
Hanya saja kamu wajib mendaftarkan diri lewat https://subsiditepat.mypertamina.id/ atau aplikasi MyPertamina sebagai konsumen BBM bersubsidi termasuk Pertalite.
Apabila data sudah sesuai dan diterima oleh sistem, nantinya kamu akan mendapatkan kode QR untuk mengklaim bahwa kamu adalah konsumen yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.
Selanjutnya, jika sudah terkonfirmasi, kamu bisa melakukan pembayaran bensin dengan berbagai macam cara termasuk secara tunai.
Jadi, kamu sejatinya tidak wajib menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli bensin, namun bagi kamu kamu konsumen BBM bersubsidi wajib untuk mendaftarkan diri baik lewat situs Subsidi Tepat maupun aplikasi MyPertamina.
Baca juga: Apakah Mobil Kamu Cocok Gunakan Pertalite? Simak Jawabannya di Sini!
Siapa Saja Konsumen yang Berhak Mengkonsumsi BBM Bersubsidi?
Berdasarkan Peraturan Presiden No.191/2014 yang membahas terkait pendistribusian BBM menjelaskan kriteria konsumen yang diperbolehkan mengkonsumsi BBM bersubsidi, di antaranya sebagai berikut.
kendaraan personal atau kendaraan umum berplat kuning.
Kendaraan pengangkut, kecuali untuk pengangkutan hasil tambang, kebun, atau kendaraan yang memiliki roda lebih dari enam (>R6).
Kendaraan fasilitas dan layanan umum seperti mobil jenazah, sampah, atau ambulance.
Kapal pembudidaya ikan berskala rendah atas rekomendasi dari kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Alat berat pertanian yang lahannya kurang dari sama dengan 2 Ha.
Mobil operasional rumah duka/krematorium atau kendaraan operasional ibadah (mobil jenazah).
Kendaraan dari panti asuhan dan panti jompo.
Kendaraan usaha mikro atau industri rumahan.
Transportasi air termasuk dengan motor tempel, ASPD, atau kapal rakyat dengan bendera Indonesia atas rekomendasi SKPD.
Kapal nelayan di bawah atau sama dengan 30 GT atas persetujuan dan rekomendasi SKPD.
Untuk urusan kendaraan personal atau pribadi, BPH Migas bersama Pertamina masih mengkaji mana kendaraan pribadi yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi salah satunya lewat batas kapasitas mesin. Dimana kendaraan dengan mesin di atas 2.000 cc tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi.
Baca juga: Beban Berlebih Sebabkan Boros Bensin? Cek Jawabannya di Sini!
Berlaku Secara Bertahap
Perlu kamu ketahui bahwa tidak semua jenis kendaraan dan wilayah diwajibkan untuk mendaftarkan diri lewat Subsidi Tepat. Setidaknya untuk tahap pertama ini yang berlangsung selama bulan Juli 2022.
Pada penerapan uji coba tahap pertama ini, hanya kendaraan beroda 4 saja yang wajib mendaftarkan diri lewat portal Subsidi Tepat MyPertamina dan belum berlaku untuk tunggangan roda 2.
Selain itu, di tahap pertama baru hanya berlaku pada 11 wilayah di Indonesia yaitu Bandung, Tasikmalaya, Ciamis, Manado, Jogja, Sukabumi, Banjarmasin, Bukit Tinggi, Agam, Padang Panjang, dan Tanah Datar.
Cara Daftar Program Subsidi Tepat BBM
Kamu bisa langsung mengunjungi website https://subsiditepat.mypertamina.id/ dan langsung mendaftarkan diri dengan cara mengisi data dan persyaratan yang diwajibkan.
Selain lewat website, kamu bisa juga mendaftarkan diri lewat aplikasi MyPertamina yang bisa kamu unduh secara gratis di Google Play Store dan Apple App Store dengan langkah berikut ini:
Setelah terunduh, buka aplikasi MyPertamina dan masukkan nomor handphone dan PIN.
Kemudian, kamu akan mendapatkan angka OTP yang dikirim lewat SMS.
Selanjutnya, apabila berhasil, kamu tinggal login menggunakan nomor handphone dan PIN yang kamu daftarkan tadi.
Selesai dan selanjutnya masukkan berkas-berkas persyaratan pada formulir pendaftaran yang ada di aplikasi.
Syarat Pendaftaran
Ada beberapa syarat yang wajib kamu siapkan ketika mendaftarkan diri Subsidi Tepat MyPertamina yaitu sebagai berikut.
Foto Kartu Tanda Penduduk dan foto diri
Foto STNK halaman depan/belakang
Foto KIR
Foto unit tampak depan, belakang, dan samping
Foto NoPol
Khusus kendaraan komersial barang, kamu wajib melampirkan foto NPWP.
Khusus unit non-kendaraan seperti kapal nelayan atau perahu wajib melampirkan foto surat rekomendasi SKPD.
Lalu, Bagaimana Jika Saya Tidak Memiliki Handphone?
Apabila tidak memiliki handphone, kamu tetap bisa mendaftarkan diri secara offline lewat lokasi yang sudah ditentukan Pertamina. Kamu bisa cek lokasinya di website Subsidi Tepat MyPertamina.
Bagaimana JIka Mobil yang Saya Daftarkan di Subsidi Tepat My Pertamina Dijual?
Kamu bisa masuk ke halaman login website atau aplikasi MyPertamina, kemudian hapus data mobil lama kamu dan kemudian ganti dengan data kendaraan baru.
Selanjutnya, kamu tinggal menunggu maksimal 7 hari kerja untuk mendapatkan kode QR yang baru.
Berbicara jual mobil, tahukah kamu jika saat ini melelang mobil bisa jadi salah satu cara jual mobil cepat? Betul, kamu bisa titip lelang mobil kamu lewat IBID.
Apabila kamu belum tahu, IBID - PT Balai Lelang Serasi adalah perusahaan lelang dan merupakan bagian dari Astra Group yang aktivitas lelangnya diawasi langsung oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sehingga aman dan tepercaya.
Di IBID, kamu bisa titip lelang mobil secara eksklusif, cepat, dan fleksibel lewat flash auction.
Eksklusif karena proses lelang bisa langsung di rumah kamu tanpa perlu menitipkan mobil ke pool lelang. Cepat karena proses lelang langsung melalui aplikasi dan disaksikan langsung oleh banyak penawar, dan fleksibel dimana kamu bisa menentukan sendiri jadwal lelang!
Yuk, buruan titip lelang mobil kamu di IBID dan rasakan pengalaman jual mobil cepat lewat lelang!
Terpopuler

11 Motor Matic Paling Irit Tahun 2026, Pilihan saat BBM Naik

33 Daftar Istilah Lelang di IBID, Sudah Tahu?

Inilah Proses dan Biaya Balik Nama Mobil Terbaru 2026

