
Dari Mana Saja Asal Mobil Bekas yang Dijual di Balai Lelang?
Mobil bekas kini kian banyak diminati masyarakat. Berbagai pilihan tempat untuk membeli mobil bekas pun juga kian beragam. Namun di antara banyak tempat, balai lelang adalah salah satu yang paling menarik.
Berbeda dengan dealer mobil bekas atau marketplace, cara membeli mobil bekas di balai lelang terbilang cukup tidak biasa.
Jika umumnya hasil tawar-menawar merupakan harga terendah yang disepakati, lelang justru sebaliknya. Harga jual merupakan hasil tawar-menawar dengan harga tertinggi.
Mengapa bisa demikian? Jika begitu, dari mana asal mobil bekas yang dijual di balai lelang?
Baca juga: 10 Cara Jual Mobil secara Online, Dijamin Cepat laku
Kenapa Beli Mobil Bekas di Balai Lelang?
Jika mekanisme lelang merupakan proses tawar-menawar dengan atas-mengatasi sehingga terbentuk harga tertinggi, kenapa masih ada orang yang membeli mobil bekas?
Mobil bekas yang dilelang dijual dalam kondisi apa adanya tanpa proses rekondisi. Sehingga harga limit atau dasar mobil tersebut lebih rendah dibanding dealer
Tingkat scarcity atau kelangkaan mobil lelang lebih tinggi dibanding mobil bekas yang dijual di dealer
Waktu pembelian jauh lebih cepat dan pasti. Orang-orang seperti pemilik dealer, pemilik bengkel rekondisi, atau pebisnis lain menginginkan kepemilikan mobil yang lebih cepat
Beberapa mobil yang dilelang merupakan unit salvage dengan kondisi yang sudah ringsek. Salah satu alasan kenapa orang membeli mobil bekas adalah mereka menginginkan sparepart atau rangka dari unit tersebut.
Unit mobil dengan merek tertentu yang sulit ditemukan di pasaran bisa didapat di balai lelang
Umumnya mobil bekas yang dilelang telah melewati proses inspeksi dengan hasil laporan dan kualifikasi grade berdasarkan kondisi mobil tersebut. Jadi, pembeli tidak perlu mengeluarkan biaya lebih untuk menyewa inspektru.
Dari Mana Saja Asal Mobil Bekas yang Dilelang?
Jika mobil lelang memiliki nilai dasar atau limit dengan harga rendah dan dijual apa adanya, lantas dari mana mobil lelang itu berasal?
1. Dealer Mobil
Sama seperti bisnis lainnya, baik dealer mobil baru maupun bekas memiliki perputaran persediaan tahunan atau inventory turnover ratio dengan menghitung rata-rata jumlah mobil yang terjual setiap tahunnya dengan persediaan mobil yang akan dijual.
Misalnya, perusahaan B setiap tahunnya menjual mobil sekitar 600 unit dan memiliki stok mobil yang akan dijual sebesar 30 unit. Maka rasio turnover-nya adalah 20.
Kemudian jumlah hari dalam setahun (365 hari) dibagi dengan rasio turnover tadi, maka siklus penjualan dealer tersebut adalah 18 hari.
Dengan kata lain apabila dalam 18 hari tersebut tidak ada mobil yang terjual, besar kemungkinan dealer tersebut akan mengalami kerugian.
Satu-satunya cara untuk mencegah kerugian yaitu dengan menjualnya ke balai lelang. bukan ke marketplace atau secara langsung ke konsumen.
Hal ini karena penjualan mobil di balai lelang dapat dilakukan lebih cepat, transparan, dan borongan.
Dengan adanya tawar-menawar dengan atas-mengatasi, pemilik dealer pun juga bisa menjual mobilnya dengan harga yang lebih rendah.
2. Perusahaan Pembiayaan atau Perbankan
Pernahkah kamu mendengar istilah mobil tarikan leasing? Ya, istilah untuk mobil yang ditarik oleh perusahaan pembiayaan atau perbankan karena pemilik mobil gagal bayar.
Selain tarikan karena gagal bayar. Perusahaan pembiayaan atau perbankan juga memiliki unit mobil yang berasal dari aktivitas refinancing atau trade in dari nasabahnya.
Unit mobil hasil trade in dan tarikan leasing nantinya kembali dijual agar perusahaan pembiayaan atau perbankan tersebut tidak rugi.
Sama seperti dealer mobil, mereka juga akan menjualnya ke balai lelang karena lebih cepat, transparan, dan bisa dijual dengan cara borongan.
Baca juga: Apakah Aman Membeli Mobil Bekas Tarikan Leasing?
3. Perusahaan Asuransi
Perusahaan asuransi kendaraan menjamin mobil nasabah yang mengalami kerusakan umumnya karena kecelakaan. Mobil-mobil nasabah yang ditarik asuransi karena kecelakaan ini disebut dengan salvage.
Agar perusahaan bisa tetap mendapatkan keuntungan atau setidaknya bisa terus beroperasi menjamin asuransi nasabahnya, Mereka pun harus menjual mobil salvage tersebut.
Salah satu tempat terbaik untuk menjual unit salvage ini adalah balai lelang. Dibanding dengan dealer atau marketplace, balai lelang bisa menerima unit dalam kondisi apa adanya dengan harga jual yang lebih baik.
4. Perusahaan Logistik dan Transportasi
Setiap perusahaan logistik dan transportasi memiliki aset berupa kendaraan operasional. Aset-aset tersebut tentu memiliki masa manfaat dan akan terus mengalami depresiasi nilai setiap tahunnya.
Misalnya, biaya servis, biaya perbaikan kerusakan, atau kondisi tertentu yang membuat perusahaan harus mengurangi asetnya agar tidak mengalami kerugian baik bagi konsumen maupun perusahaan itu sendiri.
Perusahaan logistik dan transportasi juga memiliki perputaran aset. Dimana agar perusahaan tetap untung, aset yang sudah habis usia pakainya harus segera diganti.
Baca juga: Untung Rugi Beli Mobil Bekas Rental, Lebih Banyak Untungnya?
5. Mobil Dinas Perusahaan atau Instansi Pemerintah
Mobil dinas perusahaan atau instansi pemerintah juga memiliki usia pakai. Umumnya 5 tahun sekali, mempertimbangkan potensi kerusakan, biaya servis, dan biaya perbaikan.
Perusahaan pun mempertimbangkan untuk menjualnya di balai lelang, mempertimbangkan keuntungan secara borongan dalam waktu cepat.
Selain itu khusus mobil dinas Kepolisian Republik Indonesia atau Tentara Nasional Indonesia, lelang hanya bisa dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
6. Mobil Sitaan Bea Cukai dan Komisi Pemberantasan Korupsi
Pernahkah kamu berpikir kemana mobil sitaan bea cukai, kriminal, dan Komisi Pemberantasan Korupsi berada? Jawabannya adalah dilelang.
Namun instansi yang diizinkan untuk melelang mobil sitaan bea cukai dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanyalah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui KPKNL.
Baca juga: Perbedaan Balai Lelang Swasta dan Pemerintah
7. Kepemilikan Pribadi
Tidak hanya dari perusahaan atau instansi, kamu sebagai perorangan juga bisa menitipkan mobil untuk dijual di balai lelang.
Bahkan di IBID - Balai Lelang Serasi, kamu bisa melelang mobil secara eksklusif melalui mekanisme Flash Auction.
Flash Auction adalah metode yang memungkinkan kamu bisa melelang mobil sesuai dengan jadwal yang kamu inginkan.
Baca juga: Mudah, Begini Cara Mengikuti Lelang Online Melalui Aplikasi IBID
Melalui Flash Auction, kamu bisa menentukan jadwal inspeksi dan jadwal lelang sendiri di luar jadwal lelang rutin IBID.
Selain itu, proses lelang akan dilakukan melalui aplikasi IBID - Balai Lelang Astra melalui layanan live streaming dan live chat.
Dengan begitu kamu bisa berinteraksi dengan para penawar lelang yang dapat menambah peluang mobil kamu terjual.
Apabila tertarik menjual mobil bekas di IBID - Balai Lelang Serasi, kamu bisa langsung download dan install aplikasi IBID - Balai Lelang Astra secara gratis di Google Play Store dan Apple App Store.
Mau jual mobil bekas lebih untung secara transparan dan lebih cepat? Jual aja di IBID - Balai Lelang Serasi!




