
Jadwal Lelang Tertutup Scrap IBID Palembang Rabu, 14 Agustus 2024
PT Balai Lelang Serasi - IBID bekerja sama dengan Pejabat Lelang Kelas II PALEMBANG mengadakan lelang non eksekusi sukarela atas puluhan unit barang bergerak dan barang tidak bergerak berbagai merek dan tipe.
Informasi Unit Lelang
Informasi Open House dan Lelang
Syarat dan Ketentuan Open House dan Lelang
Peserta Lelang Wajib Memiliki NPWP Aktif dan memiliki bukti setor pajak tahunan
Bagi peserta yang akan melakukan Survey/Cek barang ke Lokasi Pabrik OKI, Diharapkan H-1 sebelum jadwal survey agar mengirimkan KTP untuk dapat didaftarkan sebagai visitor kepada Ibu Selvi No 0813- 6624-8469
Foto yang tertera atas material Scrap tidak dapat dijadikan acuan, Peserta lelang wajib survey ke lokasi Pabrik OKI untuk memastikan kondisi barang ,Quantity dan lainnya sebagainya
Pemenang lelang yang tidak melakukan Survey/Cek barang ke Lokasi Pabrik OKI maka dinyatakan menyetujui atas kondisi barang, Quantity dan lain sebagainya serta tidak dapat melakukan Penuntutan ke Balai Lelang ataupun ke Pihak PT OKI Pulp&Paper apabila terdapat ketidaksesuaian.
Proses Pengambilan barang oleh Pemenang lelang tidak dapat dilakukan secara bersamaan dalam satu waktu ( Kecuali pemenang yang sama atas beberapa Item). Pihak OKI akan mengatur atas penjadwalan pengambilan barang, dikarenakan kondisi lokasi pabrik serta keterbatasan atas personil pengawasan dari PT OKI Pulp&Paper
Persyaratan Pengambilan Barang di Pabrik OKI sbb:
Semua Alat angkat dan Angkut disediakan oleh pemenang lelang
Alat Berat/Truk yang dipergunakan dalam kegiatan pengambilan barang scrap harus layak guna dan memiliki izin (SILO: Alat Berat, KIR : Truk dan SIO:Operator, SIM:Sopir) dan akan dilakukan Inspeksi oleh bagian HSE PT OKI
Semua peralatan kerja harus didaftarkan ke Bagian Security PT OKI
Para pekerja yang terkait kegiatan pengambilan barang scrap, Sebelum melakukan kegiatan harus mendapatkan safety induction dari bagian HSE PT OKI, dengan persyaratan telah memiliki Izin Masuk Mill OKI, menggunakan APD dan terdaftar di BPJS
Pekerjaan yang menggunakan Api, Listrik, harus menyediakan alat pemadam Api /APAR atau sejenisnya, dan mendapatkan izin dari HSE PT OKI
Pelunasan atas barang yang telah dimenangkan oleh Pemenang Lelang maksimal 5 hari kerja setelah tanggal lelang , Apabila Pemenang Lelang tidak melakukan pelunasan dengan batas waktu yang telah ditentukan maka uang deposit yang telah disetorkan ke Balai Lelang dinyatakan hangus/hilang.
Pemenang lelang scrap dikenai biaya admin dengan besaran sebagai berikut.
Harga Terbentuk kurang dari Rp5.000.000 sebesar 10% (sepuluh persen) dari Harga Terbentuk;
Harga Terbentuk Rp5.000.001-Rp150.000.000 sebesar 2,5% (Dua koma lima persen) dari Harga Terbentuk;
Harga Terbentuk Rp150.000.001-Rp300.000.000 sebesar 1,8% (Satu koma delapan persen) dari Harga Terbentuk;
Harga Terbentuk Rp300.000.001-Rp500.000.000 sebesar 1,5% (Satu koma lima persen) dari Harga Terbentuk;
Harga Terbentuk lebih dari Rp500.000.000 sebesar 1% (satu persen) dari Harga Terbentuk.
Bila ibiders tertarik mendapatkan info promo, berita otomotif, dan informasi seputar lelang mobil, motor bekas, lifestyle, alat berat, dan scrap; kunjungi situs IBID - Balai Lelang Serasi. Ikuti juga akun media sosial resmi IBID di bawah ini.
Instagram : @ibid_balailelangserasi
Facebook : IBID - Balai Lelang Serasi
TikTok : @ibid_balailelangserasi
YouTube : IBID - Balai Lelang Serasi
Twitter : @ibid_lelang




