
Jadwal Lelang Tertutup Scrap IBID Jakarta Jumat, 31 Mei 2024
Informasi Unit Lelang
Informasi Open House dan Lelang
Syarat dan Ketentuan Open House dan Lelang
Barang dijual secara paket 1 lot/borongan. Foto maupun estimasi jumlah (quantity) yang tertera atas material Scrap tidak dapat dijadikan acuan.
Peserta Lelang wajib survei ke lokasi Open House untuk memastikan kondisi barang, jumlah, dan lainnya ke PIC Open House.
Bagi Peserta yang berminat untuk survei ke lokasi, harap menginformasikan ke PIC Open House tertera sebelum survei. Survei tersebut dilakukan oleh maksimal 2 orang per tim.
Sebelum melakukan survei di lokasi Open House, Peserta maupun Pemenang Lelang WAJIB menginformasikan copy STNK & KEUR Kendaraan yang digunakan, serta SIM Driver ke PIC Open House tertera.
Peserta maupun Pemenang Lelang dan Driver kendaraan WAJIB mengikuti Safety Induction Perusahaan, WAJIB mengenakan celana panjang, baju lengan panjang, memakai rompi/vest, serta WAJIB memastikan kondisi kendaraan yang digunakan dalam kondisi baik dan layak digunakan sesuai dengan standar yang akan disampaikan pada saat Open House.
Peserta dan Pemenang Lelang yang tidak mengikuti peraturan Open House dan Pengambilan Barang yang disebutkan dalam poin 3 dan 4 di atas tidak diperkenankan masuk ke lokasi.
Barang dapat diambil 3 Hari setelah melakukan pelunasan lelang dengan konfirmasi ke PIC Open House. Pengambilan barang dilakukan dengan menggunakan maksimal 2 Truk per hari.
Pemenang Lelang yang tidak melakukan survei ke Lokasi Open House maka dinyatakan menyetujui atas kondisi barang, jumlah, dan lain sebagainya, serta tidak dapat melakukan penuntutan ke Balai Lelang ataupun pihak pemilik barang apabila terdapat ketidaksesuaian.
Pemenang Lelang tidak boleh memilih-milih kondisi barang yang akan dimuat, termasuk scrapping yang wajib diangkut.
Pelunasan Lelang maksimal 5 Hari Kerja setelah tanggal lelang. Apabila Pemenang lelang tidak melakukan pelunasan, maka Deposit lelang yang telah disetorkan akan hangus.
Segala biaya yang timbul di luar lelang (termasuk biaya pengangkutan dan biaya lingkungan) menjadi tanggung jawab Pemenang Lelang.
Pemenang lelang scrap dikenai biaya admin dengan besaran sebagai berikut.
Harga Terbentuk kurang dari Rp5.000.000 sebesar 10% (sepuluh persen) dari Harga Terbentuk.
Harga Terbentuk Rp5.000.001-Rp150.000.000 sebesar 2,5% (dua koma lima persen) dari Harga Terbentuk.
Harga Terbentuk Rp150.000.001-Rp300.000.000 sebesar 1,8% (satu koma delapan persen) dari Harga Terbentuk.
Harga Terbentuk Rp300.000.001-Rp500.000.000 sebesar 1,5% (satu koma lima persen) dari Harga Terbentuk.
Harga Terbentuk lebih dari Rp500.000.000 sebesar 1% (satu persen) dari Harga Terbentuk.
Bila ibiders tertarik mendapatkan info promo, berita otomotif, dan informasi seputar lelang mobil, motor bekas, lifestyle, alat berat, dan scrap; kunjungi situs www.ibid.astra.co.id. Ikuti juga akun media sosial resmi IBID di bawah ini.
Instagram : @ibid_balailelangserasi
Facebook : IBID - Balai Lelang Serasi
TikTok : @ibid_balailelangserasi
YouTube : IBID - Balai Lelang Serasi
Twitter : @ibid_lelang




