
Panduan Titip Jual Alat Berat Bekas di IBID
Aset perusahaan seperti alat berat yang tidak lagi digunakan bisa dimaksimalkan nilainya melalui lelang di IBID - Balai Lelang Serasi.
Sebagai informasi, IBID telah melelangkan alat berat sejak tahun 2011. Proses titip jual praktis dan bisa dilakukan secara online. Yuk, simak caranya di bawah ini.
Keuntungan titip jual alat berat di IBID
IBID menawarkan layanan titip jual yang aman, terpercaya, dan transparan.
Keuntungan berikut juga bisa kamu dapatkan dengan titip jual alat berat bekas di IBID.
1. Akses titip jual dekat
Dengan 11 cabang IBID yang tersebar se-Indonesia, kamu bisa memilih lokasi terdekat dari perusahaan untuk menitipjualkan alat berat. Unit pun akan dipasarkan ke pembeli secara luas dan tepat sasaran.
Penitip juga tidak harus membawa alat berat ke lokasi IBID, mengingat aset ini membutuhkan lokasi penyimpanan luas dan proses mobilisasi khusus.
2. Fleksibel atur produk
Perusahaan penitip fleksibel menentukan kuantitas alat berat, jadwal inspeksi, dan kriteria peserta lelang yang diinginkan.
Kamu bisa memilih apakah ingin menjual alat berat secara satuan atau bundling, baik secara utuh atau hanya spare part saja. Dengan begitu, proses pengelolaan aset akan lebih mudah tanpa harus menjual unit satu per satu.
3. Rekomendasi harga lelang kompetitif
Menaksir harga jual memang tidak mudah, terlebih jika jumlah unit banyak dan beragam. Tapi tak perlu khawatir, tim IBID siap merekomendasikan harga jual alat berat bekas yang kompetitif.
Estimasi tersebut berdasarkan kondisi aktual dan hasil inspeksi dari tim IBID. Tentunya, penetapan harga dasar akhir tetap menunggu persetujuan penitip.
4. Mudah monitor penjualan
Selain fleksibilitas mengatur produk, kamu juga diberi kemudahan untuk memantau penjualan melalui fitur sourcing monitoring. Sistem ini berjalan dengan detail, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Proses lelang alat berat bekas pun berjalan secara aman dan mudah di plarform IBID. Kamu bisa memantau jalannya lelang sesuai jadwal yang dipilih.
5. Pembayaran cepat dan aman
Jika alat berat laku, pembayaran hasil titip jual diproses secara cepat, yakni H+3 hari pelunasan dari pemenang lelang. Pembayaran ini dikirimkan melalui virtual account ke akun rekening terdaftar sehingga aman.
Cara jual alat berat perusahaan di IBID
Proses titip jual HVE bisa dilakukan dengan menghubungi Pusat Bantuan IBID atau melalui layanan titip jual non-otomotif. Berikut langkah-langkah pengajuannya.
1. Registrasi akun atau masuk ke akun IBID.
2. Isi formulir titip jual non-otomotif untuk penitip perorangan atau titip jual perusahaan untuk penitip perusahaan.
3. Pilih lokasi dan jadwal inspeksi yang diinginkan.
4. Tim IBID akan melakukan konfirmasi objek lelang dalam waktu 2x24 jam (hari kerja).
5. Isi formulir perjanjian kerja sama untuk kesepakatan antara penitip dan pihak IBID.
6. Pilih jadwal lelang HVE yang diinginkan. Pantau jalannya lelang secara langsung melalui platform IBID.
7. Tim IBID akan melakukan konfirmasi pembayaran jika alat berat yang dititipkan terjual.
8. Proses pencairan dana ke akun rekening terdaftar dilakukan H+3 hari kerja pelunasan.
9. Setiap alat berat yang terjual akan dikenai biaya administrasi titip jual.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.ibid.astra.co.id atau unduh aplikasi IBID di Google Play Store dan App Store. Jangan lewatkan informasi terkini IBID di media sosial berikut ini.
Instagram : @ibid_balailelangserasi
Facebook : IBID - Balai Lelang Serasi
TikTok : @ibid_balailelangserasi
YouTube : IBID - Balai Lelang Serasi
Twitter : @ibid_lelang





