
Perhatikan Hal Ini sebelum Beli Rumah Lelang
Bukan cuma mobil bekas dan motor bekas, beli properti seperti rumah dan ruko juga bisa di balai lelang. Rumah yang dilelang pun gak melulu sitaan bank, ada juga yang siap huni dan dijual karena keperluan tertentu.
Terlebih lagi, rumah lelang harganya terbilang rendah dan informasi unitnya jelas. Bagi ibiders yang berminat, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan biar transaksi jual beli rumah sesuai ekspektasi.
1. Survei lokasi langsung

Pertama, lakukan survei lokasi sebelum ikut lelang. Meski balai lelang sudah menyertakan foto unit, melihat kondisi secara langsung tentu terasa berbeda.
Survei juga diperlukan untuk mengetahui apakah lingkungan rumah aman, tidak langganan banjir, atau riskan tindak kejahatan, dan rumah benar-benar kosong.
Kamu pun juga bisa mengira-ngira area mana saja yang perlu perbaikan dan renovasi, serta estimasi biaya yang perlu dikeluarkan jika sudah deal.
2. Cek harga pasar

Selain survei lokasi, kamu juga perlu survei harga rumah di daerah itu. Sebagai pembeli, wajar jika ingin mendapatkan harga murah.
Apalagi, harga yang tertera di balai lelang merupakan harga dasar. Jangan sampai harga terjualnya lebih mahal ketimbang harga pasaran rumah.
Kamu bisa survei harga dengan cek situs web jual beli rumah atau daftar agunan bank, serta tanya ke rekan, kerabat, atau agen properti.
3. Cek surat kepemilikan rumah

Terakhir, pastikan surat-surat properti lelang lengkap dan histori rumah jelas. Misal, untuk rumah harus ada SHM dan tidak tumpang tindih, sementara apartemen harus dilengkapi SHGB untuk apartemen.
Penting juga untuk memastikan informasi yang tertera jelas dan benar dengan kondisi lapangan. Tanyakan juga apakah rumah termasuk harta gono gini atau masuk sengketa yang belum selesai.
Cara ikuti lelang rumah di IBID

Bukan cuma ruko dan komersial, balai lelang IBID juga menjual rumah lelang di aplikasi. Proses lelangnya online, mulai dari beli deposit, ikut lelang, hingga pelunasan.
Untuk cek unit langsung, kamu bisa menghubungi PIC tertera. Biaya deposit pun menyesuaikan harga dasar rumah.
Untuk lebih jelasnya, simak tata cara ikuti lelang properti di IBID berikut. Pastikan aplikasi sudah versi terbaru dan koneksi internet lancar!
1. Buka aplikasi IBID, lakukan registrasi atau masuk ke akun pribadi maupun akun perusahaan.
2. Pada laman utama, klik ikon properti atau Jadwal Lelang Terdekat.
3. Pilih lot properti yang diinginkan.
4. Cermati informasi dan deskripsi unit. Tertera informasi tentang lokasi unit dan narahubung.
5. Lakukan pembelian deposit NPL dengan langkah-langkah berikut.
Pilih objek lelang Properti, kemudian klik NPL Timed.
Pilih lokasi, tanggal lelang, dan jumlah NPL yang ingin dibeli. Ingat, 1 NPL hanya berlaku untuk 1 lot objek lelang.
Cermati detail pembelian NPL sebelum melakukan pembayaran melalui virtual account.
Bila pembayaran sukses, kamu resmi terdaftar sebagai peserta lelang properti.
6. Pada waktu pelaksanaan lelang, tawar properti sesuai NPL yang sudah dibeli sesuai nomor lot.
7. Ajukan penawaran dengan kelipatan sebesar Rp1 juta. Aktifkan fitur Auto Bid untuk beri penawaran secara otomatis.
8. Bila menang lelang, deposit akan menjadi nilai pengurang atas unit yang dimenangkan.
9. Bila kalah lelang, deposit akan dikembalikan sepenuhnya ke nomor rekening terdaftar selambatnya 3 hari kerja setelah lelang.
Itu dia informasi tentang lelang rumah online. Jika kamu tertarik mendapatkan katalog lelang properti IBID, yuk isi formulir ini.
Punya pertanyaan seputar lelang rumah di IBID? jangan ragu untuk hubungi CS IBID.
Yuk, ikuti lelang online di situs web www.ibid.astra.co.id atau aplikasi IBID yang bisa diunduh di Google Play Store dan App Store.
Jangan lewatkan update terbaru akun media sosial resmi IBID di bawah ini.
Instagram : @ibid_balailelangserasi
Facebook : IBID - Balai Lelang Serasi
TikTok : @ibid_balailelangserasi
YouTube : IBID - Balai Lelang Serasi
Twitter : @ibid_lelang





