
Sekarang Bisa Ikut Lelang Online di IBID
Pernah ikut lelang secara online? Jika dahulu tata cara lelang mengharuskan calon pembeli datang langsung dan bertatap muka di balai lelang, kini seiring dengan kemajuan teknologi semua itu bisa dipermudah. Mengikuti proses lelang pun semudah berbelanja secara online.
Lelang Online Pertama di Indonesia
Lelang Online merupakan inovasi yang ditawarkan oleh PT. Balai Lelang Serasi (IBID) di era milenial. Balai lelang yang berada di bawah payung PT Serasi Autoraya (SERA) ini memang bergerak di bidang pelelangan kendaraan bermotor, perangkat elektronik dan alat berat sudah membuat sistem pelelangan online.
Lalu sebenarnya seperti apa acara kerja lelang kendaraan bekas secara online itu? Apakah prosesnya cukup mudah seperti membeli barang di marketplace, atau justru malah merepotkan? Ternyata di balai lelang IBID ini, jika mengikuti sistem lelang online ini akan sangat memudahkan calon pembeli.
Adanya sistem lelang online tersebut memungkinkan peserta lelang untuk tidak perlu lagi datang ke lokasi lelang. Cukup dengan melalui akses dari smartphone atau computer dan laptop, peserta sudah bisa mengikuti lelang.
Untuk mengikuti proses lelang online ini cukup mudah. Anda cukup mengakses situs resmi IBID di www.ibid.astra.co.id. Kemudian mengikuti langkah yang sudah disiapkan, misal memilih mobil yang diinginkan, hingga proses pembayaran dilakukan secara online.
Tahapan Lelang Online
Nanti ada tahap-tahap yang harus dilalui dan dipenuhi, termasuk membayar biaya (NPL) setiap mobil sama seperti lelang konvensional. Yaitu per mobil Rp 5 juta dan satu motor Rp 1 juta, berlaku kelipatan sesuai dengan jumlah kendaraan yang akan dibeli.
Jika memenangkan lelang, Anda wajib melakukan pelunasan maksimal tiga hari setelah pelaksanaan lelang. Setelah melakukan pelunasan, pemenang lelang dapat langsung mengambil objek lelang lengkap beserta dokumennya di hari yang sama dengan pelelangan.
Kalau peserta kalah dalam lelang, uang jaminan dari pembelian NPL yang disetorkan sebelumnya akan dikembalikan sehari setelah pelaksanaan lelang. Atau dapat dialihkan untuk objek lelang yang lain.




