
Awas Terkecoh, Kenali 6 Modus Penipuan Lelang IBID
Meski bursa lelang mobil dan motor bekas saat ini sudah berkembang, masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme lelang. Hal ini membuat maraknya modus penipuan lelang.
Penipuan lelang sendiri memang cukup meresahkan. Modus paling umum dari penipuan lelang biasanya mengatasnamakan balai lelang resmi seperti IBID - Balai Lelang Serasi.
Sebagai antisipasi, berikut ini beberapa modus penipuan lelang yang sering digunakan oleh pelaku penipuan.
Baca juga: Kelebihan dan Kekurangan Beli Mobil Bekas di Balai Lelang
1. Mengatasnamakan Balai Lelang Resmi
Modus penipuan yang paling umum adalah mencatut nama balai lelang resmi untuk meyakinkan korban bahwa mereka bagian dari balai lelang resmi.
Umumnya mereka menggunakan akun media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, atau Telegram menggunakan nama balai lelang resmi.
Tidak sampai di situ, biasanya mereka juga menggunakan akun forum tertentu misalnya Whatsapp, Telegram, dan Kaskus untuk mengelabui korbannya.
Cara Mengenali Modus:
Cara mengenali modus ini cukup mudah. Kamu bisa langsung mencari tahu media sosial apa yang digunakan oleh perusahaan balai lelang tersebut.
Kamu juga bisa langsung menghubungi customer service yang tersedia melalui website resmi perusahaan balai lelang tersebut.
Contoh, balai lelang IBID atau PT Balai Lelang Serasi. Saat ini IBID tidak memiliki layanan grup Whatsapp, Telegram, Kaskus, atau akun forum diskusi lain.
Semua informasi seperti pengumuman lelang, jadwal lelang, promo, dan keterbaruan informasi lainnya semua dilakukan di media sosial resmi IBID - Balai Lelang Serasi berikut.
2. Modus Penipuan Lelang dengan Menjanjikan Menang Langsung
Lelang adalah metode penjualan di hadapan banyak orang dengan tawaran yang atas-mengatasi dan dilakukan dalam waktu singkat.
Tawaran atas-mengatasi yang dimaksud adalah jika ada penawaran tertinggi dibanding penawaran sebelumnya, maka penawaran tertinggi tersebut yang berhak mendapatkan barang yang dilelang.
Jadi, jika ada pihak yang mengatasnamakan balai lelang namun menjanjikan peserta bisa memenangkan unit yang diinginkan secara langsung, sudah pasti itu adalah modus penipuan.
Cara Mengenali Modus:
Balai lelang resmi tepercaya biasanya diawasi langsung oleh pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dengan menyertakan risalah lelang saat proses lelang berlangsung.
Selain itu, pemenang lelang juga akan mendapatkan kutipan risalah lelang atau Berita Acara Lelang sebagai bukti sah apabila pemenang ingin melakukan proses balik nama.
Baca juga: Terbaru, Inilah Cara serta Biaya Balik Nama Mobil
3. Menawarkan Nilai Limit Lelang yang Terlampau Rendah Bisa jadi Modus Penipuan Lelang
Modus penipuan lelang selanjutnya adalah menawarkan nilai limit lelang dengan harga yang terlampau rendah.
Nilai limit atau nilai dasar adalah harga dasar yang digunakan sebelum adanya penawaran lelang. Nilai limit sendiri dibentuk oleh penjual unit tersebut melalui pertimbangan dari balai lelang terkait.
Untuk mengetahui apakah nilai limit tersebut wajar atau tidak adalah dengan mengetahui harga unit yang ada di pasaran. Baik itu harga baru maupun harga bekas.
Di IBID misalnya, kamu bisa mengetahui harga pasaran mobil bekas di Market Auction Price (MAP) sesuai dengan tahun produksi dan kondisi.
Sebagai contoh. lelang Avanza bekas tahun 2020 dengan nilai limit harga Rp40 juta. Meski mobil tersebut memiliki kondisi mesin, rangka, dan eksterior yang tidak bagus atau bahkan dalam kondisi salvage atau rongsok, harga tersebut tetap tidak masuk akal.
Cara Mengenali Modus:
Jika kamu menemukan unit lelang seperti ini, kamu patut curiga. Untuk mencegah modus ini kamu bisa mengajukan open house untuk menginspeksi langsung unit tersebut. Jika mereka tidak bersedia, sudah hampir dipastikan mereka adalah penipu.
Balai lelang resmi selalu memiliki open house yang memperbolehkan calon peserta untuk menginspeksi mobil yang akan dilelang.
Baca juga: Perbedaan Balai Lelang Swasta dan Pemerintah
4. Menggunakan Nomor Whatsapp sebagai Modus Penipuan Lelang
Baik lelang swasta maupun pemerintah melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) tidak menggunakan nomor Whatsapp sebagai kontak narahubung.
Pendaftaran lelang resmi hanya bisa dilakukan melalui balai lelang secara langsung. Dimana untuk mengikuti lelang tersebut kamu harus mengisi formulir data seperti nama, alamat, nomor KTP, dan nomor rekening dan menyerahkannya ke loket lelang.
Selain secara langsung, balai lelang resmi juga hanya bisa dilakukan secara online baik melalui website resmi maupun aplikasi.
Contoh, untuk mengikuti lelang di KPKNL kamu bisa mengunjungi website lelang.go.id atau lelang di IBID, kamu bisa mengakses website ibid.astra.co.id
5. Iming-iming untuk Membeli secara Langsung
Salah satu syarat dari aktivitas lelang adalah waktu yang terbatas. Lelang resmi hanya diselenggarakan sesuai dengan jadwal lelang yang ditentukan oleh balai lelang.
Selain itu, lelang resmi juga hanya dilakukan selama jadwal lelang berlangsung. Misal, mobil A dijadwalkan dilelang pada tanggal 20 Februari 2023. Maka, lelang hanya dilaksanakan pada tanggal tersebut.
Cara mengenali modus:
JIka ada pihak yang menawarkan pelaksanaan lelang dapat dilakukan langsung sejak kamu menanyakan unit tersebut dan mereka tidak memiliki jadwal serta mekanisme lelang, hampir dipastikan itu adalah modus penipuan.
Perlu dicatat, balai lelang resmi selalu memiliki jadwal lelang dan pengumuman lelang sebelum lelang dilaksanakan. Di IBID misalnya, kamu bisa cek jadwal lelang secara rutin di media sosial Instagram atau di sini.
Baca juga: Catat, Berikut 5 Tips Hindari Penipuan Lelang Mobil Bekas
6. Meminta Kirim Down Payment (DP) ke Rekening Pribadi
Salah satu mekanisme lelang adalah adanya uang jaminan atau deposito lelang. Uang jaminan ini digunakan untuk mendapatkan Nomor Peserta Lelang (NPL).
Uang jaminan tersebut nantinya akan dikembalikan apabila kamu kalah lelang. Sebaliknya, jika kamu memenangkan lelang, uang jaminan tadi menjadi pengurang jumlah pembayaran yang harus dilunasi.
Uang jaminan ini bukanlah bentuk Down Payment (DP). Apabila ada pihak yang meminta DP, kamu wajib curiga. Apalagi jika mereka meminta untuk mentransfer ke rekening pribadi.
Balai lelang resmi tidak pernah meminta DP. Selain itu portal pembayaran balai lelang resmi tidak menggunakan nomor rekening pribadi namun nomor virtual account.
Baca juga: Buat Kamu yang Belum Paham, Yuk Kenalan Sama Istilah-istilah yang Ada di Lelang!
Itu lah dia 6 modus penipuan lelang mobil dan motor bekas yang sering terjadi. Oleh karena itu, sebelum mengikuti lelang pastikan kamu sudah mencari tahu balai lelang tersebut.
Jangan lupa ikut lelang mobil dan motor bekas di IBID - Balai Lelang Serasi, perusahaan balai lelang tepercaya yang ada di Indonesia yang diawasi langsung oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Kamu juga bisa langsung mengikuti lelang di IBID langsung dari smartphone melalui aplikasi IBID - Balai Lelang Astra yang bisa kamu download di Google Play Store dan Apple App Store secara gratis!




