
Segera Dilelang, Unit Scrap Bongkaran Pabrik di Jakarta
Ibiders, IBID - Balai Lelang Serasi akan melelangkan scrap bongkaran pabrik di IBID Jakarta. Yuk, simak detail unit dan jadwal lelangnya di artikel ini.
Baca juga: Ikut Lelang Scrap Paling Tepat di IBID
Unit lelang bongkaran pabrik di IBID Jakarta
Total ada 15 area pembongkaran yang akan dilelangkan di IBID.
1. Area Equipment Assembling










2. Area Equipment Painting









Informasi jadwal lelang bongkaran pabrik
Berikut informasi jadwal lelang scrap bongkaran pabrik di IBID Jakarta.
| Metode Lelang | Closed Auction |
| Lokasi Unit | Jakarta Utara |
| Tanggal Lelang | 16 September 2026 |
| Lokasi Lelang | IBID Jakarta - Jl. Raya Bogor No.12, RT.1/RW.1, Pekayon, Kec. Ps. Rebo, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13710 |
| PIC Lelang dan Open House |
|
| Harga Dasar Lelang | Rp15.492.630.000 |
S&K lelang bongkaran pabrik
Berikut syarat dan ketentuan yang wajib dilengkapi untuk ikut lelang bongkaran pabrik di IBID Jakarta. Batas pengumpulan dokumen hingga 4 September 2026 dan mengisi formulir berikut ini.
1. Registrasi akun atas nama PT di aplikasi IBID.
2. Perusahaan memiliki fotokopi KTP Direktur/Penanggung Jawab.
3. Perusahaan memiliki Company Profile perusahaan terbaru.
4. Perusahaan memiliki Akta Pendirian perusahaan dan perubahan terakhir.
5. Perusahaan memiliki NIB yang masih berlaku.
6. Perusahaan memiliki NPWP.
7. Tidak sedang dalam kondisi pailit/PKPU.
8. Tidak dalam proses likuidasi.
9. Tidak sedang menghadapi sengketa hukum material yang dapat mempengaruhi kemampuan melaksanakan kewajiban.
10. Memiliki kemampuan finansial yang memadai untuk mengikuti lelang
Sumber dana untuk mengikuti lelang berasal dari sumber yang sah.
11. Dana bukan berasal dari tindak pidana, termasuk korupsi, pencucian uang, pendanaan terorisme, dll.
12. Bersedia mempertanggungjawabkan kebenaran sumber dana apabila diminta.
13. Bersedia memenuhi Deposit Pembongkaran sebesar 20% dari Harga Dasar sebelum pembongkaran.
14. Memiliki kemampuan melaksanakan pembongkaran dan pengangkutan objek lelang.
15. Jika merupakan perusahaan jasa konstruksi, memiliki perizinan usaha yang sesuai.
16. Jika bukan perusahaan jasa konstruksi, menunjuk perusahaan jasa konstruksi dan/atau MK yang kompeten dan berizin.
17. Memiliki personel penanggung jawab pekerjaan.
18. Mampu menyusun dan melaksanakan Rencana Teknis Pembongkaran (RTB).
19. Mampu melaksanakan pekerjaan sesuai RTB dan memperoleh persetujuan tertulis penitip lelang sebelum pembongkaran
20. Mampu menyelesaikan pembongkaran dan pengangkutan maksimal 13 bulan sejak penyerahan objek.
21. Memiliki/mampu menyediakan tenaga ahli, alat kerja, alat berat, kendaraan dan fasilitas pendukung.
22. Memiliki sistem/program K3 untuk pelaksanaan pekerjaan.
23. Menunjuk Safety Leader/Safety Officer yang kompeten.
24. Seluruh pekerja memiliki kompetensi sesuai bidang pekerjaan dibuktikan dengan sertifikat dari kementrian terkait.
25. Seluruh pekerja dalam kondisi sehat dan layak bekerja.
26. Seluruh pekerja menggunakan APD sesuai jenis pekerjaan.
27. Seluruh pekerja mengikuti safety induction sebelum masuk area.
28. Seluruh pekerja terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan dan/atau kesehatan.
29. Mampu menyediakan tenaga bersertifikasi untuk pekerjaan risiko tinggi.
30. Memahami dan bersedia memenuhi sistem Work Permit penitip lelang.
31. Mampu melaksanakan Hot Work dengan pengendalian kebakaran.
32. Mampu melaksanakan pekerjaan di ketinggian secara aman.
33. Mampu melaksanakan pekerjaan lifting secara aman.
34. Mampu melaksanakan pekerjaan confined space jika diperlukan.
35. Mampu melaksanakan pekerjaan kelistrikan sesuai persyaratan.
36. Bersedia memperoleh izin kerja risiko tinggi sebelum pekerjaan dimulai.
37. Kendaraan, alat berat dan peralatan kerja laik operasi.
38. Seluruh equipment telah dilakukan pre-use inspection.
39. Equipment memiliki izin operasional yang masih berlaku.
40. Operator memiliki kompetensi dan lisensi yang masih berlaku.
41. Armada transporter laik jalan dan memenuhi ketentuan lingkungan.
42. Memiliki kemampuan pengelolaan limbah dan Limbah B3 sesuai ketentuan.
43. Vendor pengangkut Limbah B3 memiliki perizinan yang dipersyaratkan.
44. Vendor pengelola/pengumpul Limbah B3 memiliki perizinan yang dipersyaratkan.
45. Memiliki kerja sama dengan pihak terkait dalam pengelolaan Limbah B3.
46. Bersedia memproses asuransi pemulihan lingkungan sesuai persyaratan sebelum proses Demolish.
47. Bersedia melaksanakan manifest elektronik dan menyerahkan bukti/sertifikat pengelolaan kepada penitip lelang.
48. Mampu mengendalikan debu, kebisingan, getaran, tumpahan dan dampak lingkungan lainnya.
49. Mampu menyediakan petugas keamanan yang kompeten.
50. Memahami dan bersedia mengikuti sistem security penitip lelang.
51. Mampu mengendalikan personel, kendaraan, equipment dan material keluar-masuk area.
52. Bersedia mengikuti ketentuan visitor, access control dan pemeriksaan kendaraan/barang.
53. Bersedia melaporkan segera setiap potensi gangguan keamanan, sosial dan ketertiban.
54. Memiliki kemampuan mengelola komunikasi dengan lingkungan sekitar.
55. Tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan konflik, gangguan atau keluhan masyarakat.
56. Bersedia segera berkoordinasi dengan penitip lelang jika terdapat potensi gangguan sosial/keamanan.
57. Tidak membuat komitmen/perjanjian/pengaturan dengan pihak yang tidak berwenang terkait pembongkaran/pengangkutan/pendirian warung di area penitip lelang.
58. Bersedia tidak mengalihkan pekerjaan kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis penitip lelang.
59. Bersedia bertanggung jawab atas seluruh pekerja, subkontraktor, vendor, transporter dan pihak yang ditunjuk.
60. Bersedia menyerahkan daftar personel, kendaraan dan equipment sebelum pekerjaan.
61. Bersedia mengikuti monitoring, inspeksi, audit dan evaluasi penitip lelang.
62. Bersedia menindaklanjuti seluruh temuan/perbaikan dari penitip lelang.
63. Bersedia menjaga area tetap bersih dan aman serta melakukan housekeeping.
64. Menyetujui seluruh ketentuan TOR beserta seluruh lampirannya.
65. Bersedia memenuhi seluruh persyaratan penitip lelang sebelum pekerjaan dimulai.
66. Bersedia menerima hak penitip lelang untuk menghentikan pekerjaan apabila terdapat pelanggaran K3, security, lingkungan atau ketentuan area.
67. Bersedia bertanggung jawab atas kerugian/kerusakan/insiden akibat kelalaian atau pelanggaran.
68. Seluruh dokumen persyaratan telah diverifikasi oleh Balai Lelang dan dinyatakan lengkap.
Baca juga: Balai Lelang IBID, Solusi Praktis Jual Barang Scrap
Punya pertanyaan seputar jadwal lelang atau alami kendala saat ikut lelang? Ayo, segera hubungi CS IBID!
Yuk, ikuti lelang online di situs web www.ibid.astra.co.id atau aplikasi IBID yang bisa diunduh di Google Play Store dan App Store.
Jangan lewatkan update terbaru akun media sosial resmi IBID di bawah ini.
Instagram : @ibid_balailelangserasi
Facebook : IBID - Balai Lelang Serasi
TikTok : @ibid_balailelangserasi
YouTube : IBID - Balai Lelang Serasi
Twitter : @ibid_lelang





