
Jual Barang Bekas di IBID Dijamin Cuan, Begini Caranya
Ibiders punya gadget, mobil, atau motor nganggur di rumah? Daripada di simpan, lebih baik titip jual di balai lelang IBID biar cuan.
Di IBID, barang akan dilelangkan hingga harga optimal. Tak cuma itu, kamu juga bisa menjual alat berat (HVE), scrap, hingga properti, lho.
Proses pendaftarannya gratis dan terjamin. Lalu, seperti apa cara daftar titip jual di IBID? Yuk, simak artikel ini selengkapnya.
Keuntungan barang bekas di IBID
Lewat layanan titip jual di IBID, kamu tidak perlu repot menyiapkan materi lelang. Cukup pantau jalannya lelang dan tunggu barang terjual. Kamu pun bisa menikmati kelebihan di bawah ini.
1. Pendaftaran mudah dan digital

Pertama, proses pendaftaran mudah dan sudah 100 persen digital melalui situs web atau aplikasi IBID. Alhasil, jual barang dalam jumlah banyak tak lagi jadi kendala bagi penitip perorangan atau perusahaan.
Yang terpenting, pilih cabang IBID terdekat biar gampang antar barang untuk diinspeksi dan dilelangkan.
2. Harga jual kompetitif

Kamu juga bisa mendapatkan harga dasar kompetitif sesuai kondisi barang yang dititipkan dan rekomendasi harga lelang dari fitur Market Auction Price (MAP).
Proses lelang yang kompetitif turut membuka peluang barang terjual dengan harga tinggi, mengingat ada lebih dari 500 ribu pengguna IBID yang siap menawar unitmu.
3. Didukung inspeksi

Titip jual di IBID juga didukung layanan inspeksi sebelum lelang. Dengan begitu, gak perlu khawatir barang dipatok harga murah padahal kondisinya masih bagus.
Untuk kendaraan bekas, sudah dilampirkan laporan inspeksi dalam grade A–E yang bisa diakses di platform IBID. Laporan ini juga meyakinkan calon pembeli tentang kondisi unit incaran mereka.
4. Pencairan dana langsung
Saat melakukan jual beli online, pastinya ada kekhawatiran tersendiri balai lelang yang dipilih ternyata bodong atau tidak resmi. Tidak demikian untuk IBID.
Balai lelang IBID berada di bawah naungan Grup Astra, serta sudah terdaftar dan berizin dari DJKN. Proses titip jual pun terjamin karena unit diinspeksi pra-lelang, peserta lelang mendapatkan berita acara lelang, dan pencairan dananya singkat jika unit sudah laku.
Cara jual barang bekas di IBID

Ada dua layanan titip jual di IBID, yakni titip jual otomotif untuk mobil bekas dan motor bekas, serta titip jual non-otomotif untuk produk lifestyle, alat berat, scrap, dan properti. Jadi, jangan sampai salah pilih ya!
Sebagai contoh, kamu akan menitip jualkan mobil di IBID Jakarta. Berikut caranya.
Registrasi atau masuk ke akun IBID.
Isi formulir titip jual otomotif.
Pilih cabang IBID Jakarta dan jadwal inspeksi yang diinginkan.
Tim IBID akan segera menghubungi untuk konfirmasi objek lelang dan jadwal inspeksi dalam waktu 2x24 jam (hari kerja).
Tim IBID akan memberikan rekomendasi harga dasar berdasarkan hasil inspeksi.
Setelah itu, isi form perjanjian kerja sama untuk kesepakatan antara penitip dan pihak IBID.
Pilih jadwal lelang mobil yang diinginkan. Kamu bisa memantau jalannya lelang secara langsung melalui situs web/aplikasi IBID.
Antar dan titipkan unit yang hendak dilelang ke cabang IBID.
Tim IBID akan melakukan konfirmasi pembayaran jika objek lelang yang dititipkan terjual.
Proses pencairan dana ke akun rekening terdaftar akan dilakukan 2 hari kerja setelah pelunasan objek lelang.
Objek lelang yang terjual akan dikenai biaya penitipan sebesar 2,5 persen dari harga terbentuk.
IBID sudah dipercaya sebagai tempat jual beli mobil bekas asal kepemilikan pribadi, perusahaan transportasi, perbankan, hingga keuangan. Yuk, titip jual sekarang!
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.ibid.astra.co.id atau unduh aplikasi IBID di Google Play Store dan App Store. Ikuti juga akun media sosial resmi IBID di bawah ini.
Instagram : @ibid_balailelangserasi
Facebook : IBID - Balai Lelang Serasi
TikTok : @ibid_balailelangserasi
YouTube : IBID - Balai Lelang Serasi
Twitter : @ibid_lelang





