
Beri Penawaran Lelang Lebih Praktis dengan Fitur Auto Bid
Ibiders, beri penawaran di IBID kini makin praktis, lho. Kini kamu bisa menggunakan fitur Auto Bid saat ikut lelang Live Auction.
Fitur lelang ini memungkinkanmu memberikan penawaran secara otomatis. Dengan begitu, potensi menang lelang jadi makin tinggi!
Lalu, bagaimana cara mengaktifkan fitur Auto Bid? Yuk, simak informasi dari IBID - Balai Lelang Serasi berikut.
Mengenal fitur Auto Bid

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Auto Bid merupakan fitur penawaran otomatis dengan memasang batas harga penawaran tertinggi.
Fitur ini tersedia untuk lelang mobil bekas dan motor bekas dengan metode Live Auction sesuai jadwal masing-masing cabang IBID.
Kamu bisa mengaktifkan Auto Bid dengan dua cara, yakni melalui laman detail lot atau menu Ikut Lelang.
Auto Bid tidak bisa dipasang pada lot yang sudah terlewat atau sedang dilelangkan. Begitu pun saat lelang telah berakhir. Misalnya kamu memasang Auto Bid saat Lot 20 ditampilkan, maka Auto Bid bisa digunakan untuk Lot 21 ke atas.
Penting diingat, harga penawaran yang diberikan harus sesuai kelipatan dan lebih tinggi dari harga dasar unit.
Jika ada penawar lain dengan nominal Auto Bid yang sama, maka yang lebih dulu memasang akan menjadi penawar tertinggi.
Selain itu, saat Auto Bid dikalahkan dan lot masih berjalan, kamu bisa memberikan penawaran secara manual dengan mengaktifkan Mode Bid.
Menariknya, kamu bisa menggunakan NPL Unlimited untuk pasang Auto Bid. Satu NPL Unlimited setara dengan lima kali kesempatan menang. Tapi, kesempatan menang akan kembali jika Auto Bid-mu dikalahkan.
Cara aktifkan fitur Auto Bid
Fitur Auto Bid bisa digunakan saat ikut lelang di situs web atau aplikasi IBID. Berikut cara mengaktifkannya sebelum ikut lelang.
1. Ketik merek unit di kolom pencarian, lalu pilih unit yang kamu inginkan. Sebagai contoh, kamu ingin ikut lelang Toyota Innova G 2.4. Pada detail unit, klik Auto Bid.

2. Tentukan harga penawaran tertinggi sesuai kelipatan, misalnya Rp300 juta. Pastikan penawaran sudah sesuai, lalu klik Set Harga.

3. Ketuk Lanjutkan pada informasi Risalah Lelang. Selamat, Auto Bid kamu telah aktif!

5. Kembali ke detail unit, klik Ikuti Lelang saat jadwal berlangsung. Pilih jadwal sesuai lot yang sudah dipasang Auto Bid.

6. Auto Bid akan otomatis memberikan penawaran.

Jika dinyatakan menang lelang, kamu hanya perlu melakukan pelunasan sesuai harga terbentuk, bukan harga Auto Bid yang dipasang.
Misalnya, Auto Bid dipasang di angka Rp300 juta, sementara mobil dimenangkan di harga Rp290 juta. Jadi, kamu hanya perlu melunasi harga terbentuk sebesar Rp290 juta tersebut beserta biaya admin lelang.
Selanjutnya, lakukan pelunasan unit maksimal H+5 hari kerja lelang berakhir. Jika kalah lelang, deposit akan dikembalikan ke nomor rekening tujuan pengembalian H+3 hari kerja lelang.
Pilih platform terpercaya untuk ikut lelang mobil bekas biar aman. IBID resmi terdaftar di DJKN, unit telah diinspeksi, dan pembayaran aman via VA.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.ibid.astra.co.id atau unduh aplikasi IBID di Google Play Store dan App Store.
Ikuti juga akun media sosial resmi IBID di bawah ini.
Instagram : @ibid_balailelangserasi
Facebook : IBID - Balai Lelang Serasi
TikTok : @ibid_balailelangserasi
YouTube : IBID - Balai Lelang Serasi
Twitter : @ibid_lelang
Terpopuler

11 Motor Matic Paling Irit Tahun 2026, Pilihan saat BBM Naik

33 Daftar Istilah Lelang di IBID, Sudah Tahu?

Inilah Proses dan Biaya Balik Nama Mobil Terbaru 2026


