Catat! Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Berbagai Daerah 2023
Catat! Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Berbagai Daerah 2023
23-10-2023
Otomotif

Ibiders, tahukah kamu bahwa sejumlah provinsi di Indonesia tengah melaksanakan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor? Hingga saat ini, terhitung ada 11 provinsi yang telah menjalankan program ini. 

Meski begitu, setiap provinsi memiliki program berbeda, misalnya membebaskan denda pajak kendaraan bermotor, membebaskan Biaya Balik Nama Kendaraan Bekas (BBNKB-II), dan membebaskan pajak progresif.

Lantas, wilayah mana saja yang menerapkan program pemutihan pajak kendaraan dan apa saja program yang diusung? Simak informasinya di bawah ini yang telah IBID - Balai Lelang Serasi rangkum. 


Baca juga: Mudah, Begini Cara Bayar Pajak Mobil Online Terbaru 2023

 

1. DKI Jakarta

Sebagai rangkaian perayaan ulang tahun Kota Jakarta ke-496, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan program pemutihan denda pajak kendaraan. Program ini pun berlaku hingga 29 Desember 2023.

  • Penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II

  • Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah

  • Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai tanggal 22 Juni 2023


2. Jawa Barat

Berlaku 3 Juli-31 Agustus 2023, pemberlakukan pemutihan pajak di provinsi Jawa Barat terbagi menjadi dua program, di antaranya

  • Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II atau bea balik nama kendaraan bekas

  • Diskon pajak kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan pajak selama lebih dari tujuh tahun untuk membayar pajak selama tiga tahun


3. Jawa Tengah

Usai program pemutihan denda pajak di Jawa Tengah berakhir pada tanggal 21 Juni 2023, program pemutihan yang masih berlaku di Jawa Tengah adalah pembebasan Bea Balik Nama Kedua (BBN-II) dan pembebasan pajak progresif. Program ini pun akan dihapus pada 22 Desember 2023.


4. Jawa Timur

Berlaku 14 April-14 Juli 2023, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusung 3 program pemutihan pajak, meliputi

  • Pembebasan Bea Balik Nama kedua (BBN-II)

  • Pembebasan sanksi administrasi keterlambatan PKB dan BBNKB

  • Pembebasan PKB progresif


5. Lampung

Dilansir laman resmi Instagram Badan Pendapatan Daerah Lampung, program pemutihan pajak akan berlangsung hingga September 2023. Berikut program yang ditawarkan.

  • Pembebasan Bea Balik Nama kedua (BBN-II)

  • Pembebasan denda pajak

  • Diskon pokok tunjangan pajak kendaraan bermotor sebesar 50-70 persen


Baca juga: Begini Cara Hitung Pajak Mobil dan Motor serta Tarif Progresif Lengkap!


6. Sumatra Selatan

Bila kamu berdomisili di Provinsi Sumatra Selatan, pemerintah menawarkan beberapa fasilitas pemutihan pajak hingga 23 Desember, seperti

  • Bebas Denda dan Bunga Pajak

  • Tunggakan PKB lebih dari 3 tahun dan seterusnya cukup bayar 2 tahun

  • Pengurangan BBNKB-II 50 persen untuk semua proses balik nama kendaraan bermotor

  • Bebas denda SWDKLLJ tahun lewat


7. Sumatra Utara

Provinsi Sumatra Utara meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung hingga 30 September 2023. Program ini mencakup enam jenis pajak kendaraan yang dapat kamu manfaatkan, yaitu

  • Bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB)

  • Bebas bea balik nama kendaraan bermotor tahun ke II

  • Bebas pokok bea balik nama kendaraan bermotor tahun ke II

  • Bebas pajak progresif

  • Bebas pokok tunggakan PKB tahun ke III

  • Bebas denda SWDKLLJ untuk satu tahun yang lewat


8. Kalimantan Timur

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur memberlakukan kebijakan pembebasan dan pengurangan pajak kendaraan mulai 5 Juni-29 Juli 2023. Ada beberapa program yang tersedia dalam kebijakan ini, di antaranya

  • Pembebasan Denda PKB dan Denda BBNKB Kedua dan seterusnya

  • Pembayaran PKB tepat waktu diberikan diskon 2 persen

  • PKB yang menunggak 2 tahun diberikan diskon 10 persen

  • PKB yang menunggak 3 tahun diberikan diskon 20 persen

  • PKB yang menunggak 4 tahun diberikan diskon 30 persen

  • PKB yang menunggak 5 tahun diberikan diskon 40 persen

  • Bebas Pajak Progresif, Bebas BBNKB Kedua dan seterusnya (tidak termasuk PNBP)


9. Kalimantan Tengah

Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Tengah memberlakukan program pemutihan denda pajak mulai 17 Mei-31 Agustus 2023. Program ini meliputi beberapa layanan, seperti 

  • Diskon denda pajak untuk kendaraan yang menunggak selama satu tahun atau lebih

  • Pembebasan BBNKB II baik pokok maupun dendanya

  • Pembebasan tarif progresif untuk kendaraan roda empat


10. Sulawesi Tenggara

Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 268 Tahun 2023 tentang Pemberian Keringanan dan Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara meluncurkan program pemutihan denda pajak kendaraan. Program ini pun berlangsung hingga 31 Juli 2023.

  • Pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

  • Pembebasan sanksi administrasi

  • Pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk kepemilikan kedua dan seterusnya


11. Papua

Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Papua mengadakan program pemutihan pajak hingga 12 Juli 2023. Program ini berlaku untuk sepeda motor dan mobil yang kamu miliki.

  • Pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 

  • Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 

  • Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBN-KB II) 

Itulah 11 wilayah di Indonesia yang telah memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan tahun 2023. Melalui program ini, kamu dapat memanfaatkan keringanan dan penghapusan denda pajak serta berbagai kemudahan lainnya. 


Baca juga: Anti Antre, Begini Cara Memperpanjang SIM dan STNK Online!


Bila kamu tertarik mendapatkan info promo, berita otomotif, dan informasi seputar lelang mobil, lelang motor, dan lifestyle, kunjungi situs IBID - Balai Lelang Serasi atau unduh aplikasi IBID di Google Play Store dan App Store. Ikuti juga akun media sosial resmi IBID di bawah ini.

Instagram    : @ibid_balailelangserasi

Facebook    : IBID - Balai Lelang Serasi

TikTok         : @ibid_balailelangserasi

YouTube      : IBID - Balai Lelang Serasi

Twitter         : @ibid_lelang

Share
:
app-store
Customer Center
+62 812-8773-5544 (Whatsapp)
+62 851-7437-5544 (Telemarketing)
Senin - Jumat : 09.00 - 18.00 WIB
cs.ibid@ibid.astra.co.id